JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memutuskan untuk mengevakuasi 68 Warga Negara Indonesia (WNI) yang tengah dikarantina di kapal pesiar Diamond Princess akibat wabah virus corona di Yokohama, Jepang.
Sebanyak 23 personel tim evakuasi juga sudah diberangkatkan pada Jumat (28/2/2020), untuk menjemput mereka.
Tim tersebut terdiri dari pegawai Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kesehatan, TNI, Polri dan awak kabin pesawat Garuda Indonesia.
Baca juga: Ini Mekanisme Evakuasi 68 WNI dari Kapal Diamond Princess akibat Virus Corona
Evakuasi rencananya dilakukan menggunakan pesawat jenis Airbus 330 milik PT Garuda Indonesia Tbk.
"Evakuasi dilakukan untuk menjemput 68 kru kapal pesiar Diamond Princess yang saat ini berada di Yokohama (Jepang)," kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi saat di Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (28/2/2020).
Tim evakuasi berangkat sekitar pukul 16.00 WIB. Menurut Retno, pesawat tim evakuasi akan mendarat di Bandara Haneda, Jepang pada pukul 01.00 WIB.
Sedangkan pemulangan WNI akan dilakukan pada 1 Maret 2020 pukul 18.00 waktu Jepang dan sampai Indonesia pada dini hari.
Namun, Retno tidak menyebut di bandara mana tempat para WNI itu akan tiba.
Dua WNI tidak ikut evakuasi
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan