Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan DPR Desak Mendagri Bentuk Desk Corona

Kompas.com - 29/02/2020, 09:36 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk membentuk Desk Corona atau tim khusus untuk mencegah penyebaran virus corona di Indonesia.

"Desk Corona tersebut dibentuk Kemendagri untuk melakukan koordinasi kepada pemerintah kabupaten/kota dan provinsi di seluruh Indonesia, untuk melakukan monitoring dan melakukan pendataan di daerahnya masing-masing," kata Dasco dalam keterangan tertulis, Jumat (28/2/2020).

Dasco mengatakan, langkah pembentukan Desk Corona diperlukan, apabila terdapat warga yang diindikasikan terjangkit virus corona, maka segera melaporkan kepada Desk Corona Kemendagri.

"Supaya segera dilakukan pencegahan dini dan penanganan medis lebih lanjut, atau hal-hal lain yang dianggap perlu," ujarnya.

Baca juga: Istana Sewa Pesawat untuk Rombongan Presiden Jokowi, Acara di AS Ditunda karena Corona

Dasco menambahkan, permintaannya kepada Kemendagri untuk membentuk Desk Corona sebagai upaya mengantisipasi virus corona secara dini di Indonesia.

Adapun jumlah kasus infeksi virus corona terus mengalami peningkatan.

Hingga Jumat (28/2/2020) pagi, kasus virus corona secara global mencapai 83.265 dengan jumlah kematian mencapai 2.858 orang.

Kendati demikian, pasien yang sembuh juga mengalami peningkatan dengan total 36.436 orang.

Setidaknya ada 50 negara yang melaporkan temuan kasus infeksi Covid-19 ini. 

Baca juga: Kemenkes Pastikan Informasi soal 6 Kota Zona Kuning Corona Tidak Benar

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebelumnya menyatakan, pemerintah memastikan bahwa kasus virus corona belum ada di Indonesia.

"Tadi kita rapat kabinet, kabar gembiranya itu tidak ada satu pun kasus corona di sini (Indonesia)," ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (25/2/2020).

Dia mengatakan, setelah kasus corona mulai menyebar di berbagai negara, Pemerintah Indonesia telah memeriksa 232 orang.

Namun demikian, hasil pemeriksaan menyatakan bahwa semuanya negatif dari corona.

"Jadi belum ada orang terinfeksi corona. Ada 232 orang minta diperiksa dan itu sudah diperiksa, ternyata negatif. Indonesia ini nol dari kasus corona sampai hari ini. Kita bersyukur," ujar Mahfuf.

WHO Representative untuk Indonesia, Dr N Paranietharan mengatakan, pihaknya bersama Kementerian Kesehatan dan sejumlah mitra di Indonesia melakukan pemantauan dan mempersiapkan sistem.

Baca juga: Ini Mekanisme Evakuasi 68 WNI dari Kapal Diamond Princess akibat Virus Corona

Menurut dia, Indonesia telah mengambil langkah konkret untuk bersiap menghadapi penyebaran virus corona Wuhan, yang juga dikenal dengan COVID-19.

“Beberapa kegiatan saat ini sedang berlangsung, dari melakukan pemeriksaan kesehatan dan pengamatan di pintu masuk di seluruh negeri, memastikan kapasitas laboratorium dan ketersediaan alat tes khusus, hingga melengkapi rumah sakit yang ditunjuk dengan fasilitas yang memadai untuk mengelola orang yang dicurigai dan/ atau orang yang terinfeksi,” papar Paranietharan, menjawab pertanyaan yang diajukan Kompas.com.

Paranietharan mengatakan, Indonesia saat ini telah memiliki alat tes yang diperlukan untuk melakukan tes khusus untuk mendeteksi infeksi coronavirus (COVID-19) dengan cepat.

“Seperti dilaporkan oleh Departemen Kesehatan semua sampel yang dikumpulkan dan diuji telah mengembalikan hasil negatif ada 12 Februari 2020,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Datang ke MK, FPI, PA 212, dan GNPF Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Datang ke MK, FPI, PA 212, dan GNPF Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com