Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan DPR Desak Mendagri Bentuk Desk Corona

Kompas.com - 29/02/2020, 09:36 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk membentuk Desk Corona atau tim khusus untuk mencegah penyebaran virus corona di Indonesia.

"Desk Corona tersebut dibentuk Kemendagri untuk melakukan koordinasi kepada pemerintah kabupaten/kota dan provinsi di seluruh Indonesia, untuk melakukan monitoring dan melakukan pendataan di daerahnya masing-masing," kata Dasco dalam keterangan tertulis, Jumat (28/2/2020).

Dasco mengatakan, langkah pembentukan Desk Corona diperlukan, apabila terdapat warga yang diindikasikan terjangkit virus corona, maka segera melaporkan kepada Desk Corona Kemendagri.

"Supaya segera dilakukan pencegahan dini dan penanganan medis lebih lanjut, atau hal-hal lain yang dianggap perlu," ujarnya.

Baca juga: Istana Sewa Pesawat untuk Rombongan Presiden Jokowi, Acara di AS Ditunda karena Corona

Dasco menambahkan, permintaannya kepada Kemendagri untuk membentuk Desk Corona sebagai upaya mengantisipasi virus corona secara dini di Indonesia.

Adapun jumlah kasus infeksi virus corona terus mengalami peningkatan.

Hingga Jumat (28/2/2020) pagi, kasus virus corona secara global mencapai 83.265 dengan jumlah kematian mencapai 2.858 orang.

Kendati demikian, pasien yang sembuh juga mengalami peningkatan dengan total 36.436 orang.

Setidaknya ada 50 negara yang melaporkan temuan kasus infeksi Covid-19 ini. 

Baca juga: Kemenkes Pastikan Informasi soal 6 Kota Zona Kuning Corona Tidak Benar

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebelumnya menyatakan, pemerintah memastikan bahwa kasus virus corona belum ada di Indonesia.

"Tadi kita rapat kabinet, kabar gembiranya itu tidak ada satu pun kasus corona di sini (Indonesia)," ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (25/2/2020).

Dia mengatakan, setelah kasus corona mulai menyebar di berbagai negara, Pemerintah Indonesia telah memeriksa 232 orang.

Namun demikian, hasil pemeriksaan menyatakan bahwa semuanya negatif dari corona.

"Jadi belum ada orang terinfeksi corona. Ada 232 orang minta diperiksa dan itu sudah diperiksa, ternyata negatif. Indonesia ini nol dari kasus corona sampai hari ini. Kita bersyukur," ujar Mahfuf.

WHO Representative untuk Indonesia, Dr N Paranietharan mengatakan, pihaknya bersama Kementerian Kesehatan dan sejumlah mitra di Indonesia melakukan pemantauan dan mempersiapkan sistem.

Baca juga: Ini Mekanisme Evakuasi 68 WNI dari Kapal Diamond Princess akibat Virus Corona

Menurut dia, Indonesia telah mengambil langkah konkret untuk bersiap menghadapi penyebaran virus corona Wuhan, yang juga dikenal dengan COVID-19.

“Beberapa kegiatan saat ini sedang berlangsung, dari melakukan pemeriksaan kesehatan dan pengamatan di pintu masuk di seluruh negeri, memastikan kapasitas laboratorium dan ketersediaan alat tes khusus, hingga melengkapi rumah sakit yang ditunjuk dengan fasilitas yang memadai untuk mengelola orang yang dicurigai dan/ atau orang yang terinfeksi,” papar Paranietharan, menjawab pertanyaan yang diajukan Kompas.com.

Paranietharan mengatakan, Indonesia saat ini telah memiliki alat tes yang diperlukan untuk melakukan tes khusus untuk mendeteksi infeksi coronavirus (COVID-19) dengan cepat.

“Seperti dilaporkan oleh Departemen Kesehatan semua sampel yang dikumpulkan dan diuji telah mengembalikan hasil negatif ada 12 Februari 2020,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Nasional
Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Nasional
Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com