Setelah bangkit lagi, Elly mengaku tak terlalu memikirkan siapa sosok yang pantas memimpin MPBI.
Terpenting, kata dia, buruh dapat bersatu untuk melakukan perlawanan bersama.
"Karena pada akhirnya kami menyadari, memang itu ( Omnibus Law Cipta Kerja) lebih buruk dari pada yang kami alami sebelumnya," terang Elly.
Baca juga: INDEF Sebut RUU Cipta Kerja Draf Terburuk Sepanjang Sejarah
Setidaknya, ada sembilan alasan spesifik mengapa mereka menolak Omnibus Law Cipta Kerja.
Kesembilan alasan itu, yakni hilangnya upah minimum, hilangnya pesangon, penggunaan outsourcing yang bebas pada semua jenis pekerjaan dan tak berbatas waktu.
Kemudian, jam kerja eksploitatif, penggunaan karyawan kontrak yang tidak terbatas, penggunaan tenaga kerja asing (TKA) dan PHK yang dipermudah.
Selain itu, hilangnya jaminan sosial bagi pekerja buruh khususnya kesehatan dan pensiun, serta sanksi pidana terhadap perusahaan yang dihilangkan.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan