JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga konfederasi serikat buruh sepakat membangkitkan kembali Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) guna melawan omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.
Ketiga konfederasi itu yakni Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Ketiganya telah bersepakat melakukan perlawanan bersama terhadap konsep penyederhanaan regulasi yang dicanangkan pemerintah.
"(Kami) menanggalkan ego dan kepentingan masing-masing, menanggalkan bendera kepentingan masing-masing, yang ada hanya satu, untuk kepentingan buruh Indonesia," ujar Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea dalam jumpa pers di Hotel Puri Denpasar, Jakarta Selatan, Jumat (28/2/2020).
Baca juga: Serikat Buruh Sebut Omnibus Law Cita Rasa Pengusaha
Bangkitnya MPBI ini cukup mengejutkan. Mengingat, gerakan MPBI pada beberapa tahun ke belakang sempat memudar.
Terlebih, ketiga konfederasi buruh tersebut memiliki sikap politik yang berbeda pada saat Pilpres 2019.
Di mana KSPSI dan KSBSI memberikan dukungan kepada pasangan Jokowi-Maruf Amin. Sedangkan KSPI memutuskan mendukung pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Baca juga: LIPI: RUU Cipta Kerja Lemahkan Posisi Buruh dalam Dewan Pengupahan
MPBI sendiri lahir pada 1 Mei 2012. Deklarasi MPBI dihadiri 100 ribu buruh di Gelora Bung Karno. Deklarasi itu juga menjadikan perayaan May Day terbesar se-Asia.
Di sisi lain, sinyal gerakan buruh yang lebih besar dari 2012 pun sudah dilemparkan.
Andi mengungkapkan, MPBI akan menggelar aksi demo terbesar dalam sejarah Indonesia apabila pemerintah tak membuka ruang dialog kepada buruh.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan