Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puan Sebut Pemerintah Tak Maksimal Sosialisasikan RUU Cipta Kerja, Ini Respons Airlangga

Kompas.com - 28/02/2020, 20:47 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan segera menyosialisasikan omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja secara paralel.

Hal ini disampaikan Airlangga menanggapi pernyataan Ketua DPR Puan Maharani yang menilai pemerintah tak maksimal menyosialisasikan RUU Cipta Kerja.

"Ya kan RUU itu disosialisasikan pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) kita, nanti disosialisasikan secara paralel," kata Airlangga di kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta, Jumat (28/2/2020).

Baca juga: Puan Sebut Pemerintah Tak Maksimal Sosialisasikan Omnibus Law RUU Cipta Kerja

Lebih lanjut, ketika ditanya mekanisme paralel untuk menyosialisasikan Omnibus Law RUU Cipta Kerja kepada masyarakat, Airlangga mengatakan, pemerintah akan membuat jadwal sosialisasinya lebih dulu.

"Paralelnya kan baru mulai dari surpres (Surat Presiden) baru mulai. Nanti ada agendanya," ujarnya.

Baca juga: LIPI: RUU Cipta Kerja Lemahkan Posisi Buruh dalam Dewan Pengupahan

Sebelumnya diberitakan, Ketua DPR Puan Maharani menilai pemerintah kurang maksimal menyosialisasikan Omnibus Law Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja.

Hal ini disampaikan Puan menanggapi Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang menuai kritik dari masyarakat.

"Belum maksimal, kami sudah bersepakat bahwa DPR bersama dengan pemerintah akan sama-sama menyosialisasikan (Omnibus Law RUU Cipta Kerja)," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/2/2020).

Baca juga: RUU Cipta Kerja Belum Dibahas di DPR agar Tak Bikin Gaduh Masyarakat

Puan mengatakan, DPR akan membentuk tim untuk Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

Menurut Puan, langkah ini perlu dilakukan menyusul ditemukannya pasal-pasal kontroversial dan pasal yang dinilai merugikan pekerja dalam draf RUU Cipta Kerja yang diberikan pemerintah.

"Kami pun sedang membaca dan membuat tim untuk melihat hal-hal mana saja yang urgent, kan baru saja kita sama-sama tahu bahwa kemudian ada pasal yang sensitif, kami baru tahu, kemudian ada juga hal-hal yang katanya merugikan misalnya tenaga kerja," ujarnya.

Baca juga: Pemerintah Akan Gelar Roadshow Omnibus Law RUU Cipta Kerja di 18 Kota

Secara terpisah, Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan, pemerintah berencana melakukan roadshow omnibus law RUU Cipta Kerja di 18 kota untuk menyerap aspirasi masyarakat.

Hal ini dilakukan untuk menjawab pertanyaan dan kekhawatiran-kekhawatiran mengenai poin-poin omnibus law yang dianggap akan merugikan masyarakat.

“Untuk menyerap aspirasi dari teman-teman maka seluruh stakeholder ekonomi akan dilibatkan, justru Bapak Presiden memerintahkan untuk menyerap aspirasi semuanya," kata Susiwijono di Jakarta Selatan, Senin (24/2/2020).

Susiwijono mengatakan, Presiden Joko Widodo akan menyempatkan untuk hadir paling tidak di lima tempat untuk mendukung sosialisasi RUU Omnibus Law.

Ia juga menyebut, acara roadshow ini akan dilakukan pekan depan dan seluruh kegiatan ini akan difasilitasi.

Namun, ia tidak berani memastikan tanggal dimulainya roadshow tersebut dan masih menunggu DPR terkait pembahasan RUU Cipta Kerja.

“Kami mengusulkan mudah-mudahan minggu ini, tapi semua bergantung proses di parlemen dan belum dibacakan di sidang paripurna, kami menunggu itu. Tapi kami sudah menyiapkan semuanya bahan sosialisasi, paparan, bahkan nanti QnA (tanya jawab) di publik ini supaya sama pemahamannya semua,” kata dia.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com