JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan segera menyosialisasikan omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja secara paralel.
Hal ini disampaikan Airlangga menanggapi pernyataan Ketua DPR Puan Maharani yang menilai pemerintah tak maksimal menyosialisasikan RUU Cipta Kerja.
"Ya kan RUU itu disosialisasikan pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) kita, nanti disosialisasikan secara paralel," kata Airlangga di kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta, Jumat (28/2/2020).
Baca juga: Puan Sebut Pemerintah Tak Maksimal Sosialisasikan Omnibus Law RUU Cipta Kerja
Lebih lanjut, ketika ditanya mekanisme paralel untuk menyosialisasikan Omnibus Law RUU Cipta Kerja kepada masyarakat, Airlangga mengatakan, pemerintah akan membuat jadwal sosialisasinya lebih dulu.
"Paralelnya kan baru mulai dari surpres (Surat Presiden) baru mulai. Nanti ada agendanya," ujarnya.
Baca juga: LIPI: RUU Cipta Kerja Lemahkan Posisi Buruh dalam Dewan Pengupahan
Sebelumnya diberitakan, Ketua DPR Puan Maharani menilai pemerintah kurang maksimal menyosialisasikan Omnibus Law Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja.
Hal ini disampaikan Puan menanggapi Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang menuai kritik dari masyarakat.
"Belum maksimal, kami sudah bersepakat bahwa DPR bersama dengan pemerintah akan sama-sama menyosialisasikan (Omnibus Law RUU Cipta Kerja)," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/2/2020).
Baca juga: RUU Cipta Kerja Belum Dibahas di DPR agar Tak Bikin Gaduh Masyarakat
Puan mengatakan, DPR akan membentuk tim untuk Omnibus Law RUU Cipta Kerja.
Menurut Puan, langkah ini perlu dilakukan menyusul ditemukannya pasal-pasal kontroversial dan pasal yang dinilai merugikan pekerja dalam draf RUU Cipta Kerja yang diberikan pemerintah.
"Kami pun sedang membaca dan membuat tim untuk melihat hal-hal mana saja yang urgent, kan baru saja kita sama-sama tahu bahwa kemudian ada pasal yang sensitif, kami baru tahu, kemudian ada juga hal-hal yang katanya merugikan misalnya tenaga kerja," ujarnya.
Baca juga: Pemerintah Akan Gelar Roadshow Omnibus Law RUU Cipta Kerja di 18 Kota
Secara terpisah, Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan, pemerintah berencana melakukan roadshow omnibus law RUU Cipta Kerja di 18 kota untuk menyerap aspirasi masyarakat.
Hal ini dilakukan untuk menjawab pertanyaan dan kekhawatiran-kekhawatiran mengenai poin-poin omnibus law yang dianggap akan merugikan masyarakat.
“Untuk menyerap aspirasi dari teman-teman maka seluruh stakeholder ekonomi akan dilibatkan, justru Bapak Presiden memerintahkan untuk menyerap aspirasi semuanya," kata Susiwijono di Jakarta Selatan, Senin (24/2/2020).
Susiwijono mengatakan, Presiden Joko Widodo akan menyempatkan untuk hadir paling tidak di lima tempat untuk mendukung sosialisasi RUU Omnibus Law.
Ia juga menyebut, acara roadshow ini akan dilakukan pekan depan dan seluruh kegiatan ini akan difasilitasi.
Namun, ia tidak berani memastikan tanggal dimulainya roadshow tersebut dan masih menunggu DPR terkait pembahasan RUU Cipta Kerja.
“Kami mengusulkan mudah-mudahan minggu ini, tapi semua bergantung proses di parlemen dan belum dibacakan di sidang paripurna, kami menunggu itu. Tapi kami sudah menyiapkan semuanya bahan sosialisasi, paparan, bahkan nanti QnA (tanya jawab) di publik ini supaya sama pemahamannya semua,” kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.