Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Regulasi Terkait Pusat Data Akan Diatur Lewat Peraturan Menteri

Kompas.com - 28/02/2020, 20:27 WIB
Ihsanuddin,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate menyatakan, regulasi tentang data center atau pusat data akan segera diatur melalui Peraturan Menkominfo (Permen).

Permen ini mengacu pada UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

"Dibutuhkan beberapa aturan yang lebih teknis terkait data center dalam bentuk Permenkominfo terkait sekitar 23 pasal," ujar Johnny usai rapat terbatas di kantor presiden, Jakarta, Jumat (28/2/2020).

Baca juga: Microsoft Ingin Bangun Pusat Data, Jokowi Siapkan Regulasi dalam Seminggu

 

Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, kata Johnny, Permen itu ditargetkan rampung dalam waktu satu minggu ke depan.

Ia menegaskan, keberadaan Permen itu penting untuk mempercepat keputusan investasi oleh para pelaku usaha. Khususnya bagi pihak yang ingin berinvestasi terkait pusat data di Indonesia.

"Dalam satu minggu ini akan diselesaikan dan disiapkan drafnya. Setelah itu siap disosialisasikan sebelum resmi diberlakukan," kata Johnny.

Baca juga: Menkominfo: Google dan Facebook Berencana Bangun Pusat Data di Indonesia

 

Johnny menjelaskan, Permen itu akan mengatur tentang pengawasan hingga sanksi jika ada pelanggaran terhadap pusat data.

Ia mengaku masih membicarakan lebih rinci terkait teknis aturan dalam beleid tersebut.

"Tentu tadi arahan pak presiden bahwa mekanisme dan aturan di Permen akan mengacu pada desk international practice yang sudah diterapkan di mana-mana," ucap Johnny.

Baca juga: Jokowi: Banyak Start-Up Kita Pakai Data Center Luar Negeri

Presiden Joko Widodo sebelumnya mendukung rencana Microsoft membangun data center Azure di Indonesia.

Bahkan untuk mendukung Investasi perusahaan teknologi asal Amerika Serikat ini, Jokowi berjanji akan menyiapkan regulasi yang diperlukan dalam waktu satu Minggu saja.

Hal ini disampaikan Jokowi saat memberikan pidato kunci dalam acara Indonesia Digital Economy Summit yang digelar Microsoft di Jakarta, Kamis (27/2/2020).

Baca juga: Jokowi Sebut Regulasi Data Center Microsoft di Indonesia Selesai Seminggu

 

Jokowi mengatakan, sebelum berbicara di atas panggung itu, ia sempat bertemu dengan CEO Microsoft Satya Nadella dan jajaran.

"Tadi pagi, kita telah melakukan pertemuan dengan Microsoft juga yang berkaitan dengan data center. Saya sampaikan kepada beliau-beliau, akan saya selesaikan tak lebih dari seminggu apa yang diinginkan untuk regulasinya," kata Jokowi disambut tepuk tangan peserta yang hadir.

Jokowi mengatakan, sebenarnya pemerintah dan DPR saat ini tengah membahas penyusunan undang-undang tentang perlindungan data pribadi, yang bisa menjadi regulasi bagi Microsoft dalam membangun data center.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

Nasional
KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

Nasional
Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Nasional
Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPTK

Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPTK

Nasional
Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Nasional
Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Nasional
Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Nasional
Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Nasional
Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Nasional
Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Nasional
Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Nasional
Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Rangking 147 Dunia

Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Rangking 147 Dunia

Nasional
Defisit Produksi Minyak Besar, Politisi Golkar: Ubah Cara dan Strategi Bisnis

Defisit Produksi Minyak Besar, Politisi Golkar: Ubah Cara dan Strategi Bisnis

Nasional
Airlangga: Jokowi dan Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar

Airlangga: Jokowi dan Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com