Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Saudi Larang Umrah Sementara, Mahfud: Harus Kita Hormati

Kompas.com - 28/02/2020, 19:41 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pelarangan umrah sementara oleh Pemerintah Arab Saudi kepada 23 negara kemungkinan disebabkan alasan keselamatan.

"Kalau larangan umrah ini saya kira untuk keselamatan. Semua (terkena larangan), termasuk kita (Indonesia) kan juga kena. Siapa pun tidak boleh umrah dan tak boleh ke sana (Arab Saudi)," ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (28/2/2020).

Baca juga: Tiba di Jeddah saat Penangguhan Terbit, 30 Jemaah dari Gresik Diizinkan Menunaikan Umrah

Mahfud juga menilai, kebijakan Arab Saudi ini bertujuan mengantisipasi penularan wabah virus corona (Covid-19).

"Untuk menghindari atau mengantisipasi atau memitigasi bencana yang mungkin saja terjadi karena virus corona. Aab Saudi melakukan itu tentu punya alasan tersendiri dan Arab Saudi itu adalah negara yang berdaulat sehingga harus kita hormati," ucap Mahfud. 

Saat ditanya lebih lanjut perihal apakah ada upaya dari Indonesia untuk melobi Pemerintah Arab Saudi, Mahfud menyerahkan kepada menteri agama.

"Ya mungkin sampai sekarang itu Menteri Agama yang urus. Itu (bisa ditanyakan) ke Menteri Agama lah," tambah dia.

Diberitakan, Kekhawatiran Pemerintah Arab Saudi terhadap meningkatnya jumlah pengidap virus corona atau Covid-19 di seluruh dunia membuat pemerintah berbasis kerajaan itu mengambil langkah melarang seluruh kegiatan umrah dari warga negara yang diduga terjangkit virus corona untuk sementara waktu.

Bahkan, Indonesia yang hingga kini mengklaim belum ada satu pun warga negaranya yang positif virus yang berasal dari Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China itu, turut menjadi satu dari 23 negara yang dilarang Arab Saudi untuk masuk.

Baca juga: Agen Perjalanan Umrah Riau Jadwal Ulang Keberangkatan188 Jemaah

Kompas.com melansir keterangan resmi yang disampaikan Kementerian Luar Negeri Arab Saudi melalui akun Twitter resmi mereka.

Selain umrah, larangan juga ditujukan bagi warga yang ingin menuju Masjid Nabawi maupun yang hendak melakukan kunjungan wisata lainnya.

Pemerintah Saudi menyebut, langkah yang dilakukan negaranya sebagai sebuah antisipasi tertinggi, guna mendukung langkah Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO, dalam memberantas dan mencegah penyebaran virus ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com