Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Orasi di Depan Massa Ojol, Pimpinan DPR: Pemerintah Tak Akan Bikin Rakyat Susah

Kompas.com - 28/02/2020, 17:43 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel menyampaikan orasi dihadapan massa pengemudi ojek online (ojol) yang menggelar aksi unjuk rasa di pintu gerbang utama Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (28/2/2020).

Aksi unjuk rasa itu digelar massa pengemudi ojol untuk menuntut agar kendaraan roda dua menjadi transportasi khusus terbatas.

"Saya menyampaikan terima kasih bapak ibu yang ikut membantu perekonomian nasional, karena bapak ibu dapat memberikan kemudahan masyarakat, kami tahu kerja keras kalian," kata Gobel.

Baca juga: Temui Massa Ojol, Pimpinan DPR Janji Libatkan Mereka dalam Revisi UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Gobel mengatakan, ia memahami adanya pernyataan dari anggota DPR yang menimbulkan kebingungan para pengemudi ojol.

Oleh karenanya, Gobel meminta komunitas pengemudi ojol membentuk tim kecil gabungan agar diskusi dengan DPR terkait revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) berjalan dengan baik.

"Pasti pemerintah tidak akan membuat rakyatnya susah. Jadi hari ini saya gembira dan terhormat bisa bersedia ada di sini," ujarnya.

Baca juga: Dari Atas Mobil Komando, Sufmi Dasco Kesal Orasinya Diinterupsi Pengemudi Ojol

Lebih lanjut, Gobel mengatakan, pimpinan DPR akan segera memanggil anggota Komisi V DPR Nurhayati Monoarfa untuk mengklarifikasi ucapannya.

"Saya akan panggil anggota DPR yang buat keresahan, saya akan bicara dengan dia," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, massa pengemudi ojol menuntut agar kendaraan roda dua menjadi transportasi khusus terbatas.

Baca juga: Ojol Minta Dilibatkan dalam Revisi UU 22/2009, Ini Alasannya...

Permintaan itu berharap diwujudkan lewat revisi Undang-Undang Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Yang kami tuntut hari ini adalah tentang legalitas angkutan roda dua menjadi transportasi khusus terbatas," kata juru bicara Tiposi 2020 (Tahun Ideal Perjuangan Ojol Seluruh Indonesia) Lutfi Iskandar di lokasi.

Baca juga: Aksi di DPR, Pengemudi Ojol Merasa Masa Depannya Terancam

Lutfi memahami bahwa kendaraan roda dua tidak bisa menjadi transportasi umum.

Namun, dengan kebutuhan masyarakat, ia menilai kendaraan roda dua bisa dikategorikan sebagai transportasi khusus terbatas. Ia menolak jika ojol dihapuskan.

"Kalau jadi transportasi umum kan memang tidak dibenarkan di negara mana pun. Kami minta jadi transporasi khusus terbatas. Jadi kami bisa bawa orang," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com