JAKARTA, KOMPAS.com – Presiden Partai Keadilan Sejahtera Mohamad Sohibul Iman berharap, Pemerintah Indonesia dapat berperan aktif dalam meredakan situasi keamanan di India pasca-bentrokan atas penolakan Citizenship Amendment Act (CAA) yang juga disebut sebagai UU Kewarganegaraan Anti-Muslim.
Komunikasi yang dibangun diharapkan dapat meredakan aksi unjuk rasa yang kini telah berujung pada tewasnya sejumlah orang, baik dari sisi umat Muslim maupun Hindu.
“Bagaimana pihak India bisa mengatasi dan menyelesaikan masalah ini dengan sebaik-sebaiknya," kata Sohibul dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (28/2/2020).
Baca juga: Dubes India Jelaskan Kondisi Negaranya Pascakerusuhan
Ia pun turut prihatin dan berduka cita atas insiden yang telah memakan korban jiwa ini.
“Tentu kita menganggap bahwa kejadian ini tidak sepantasnya terjadi di era seperti ini, terjadi sebuah sentimen yang luar biasa sehingga menelan korban dan lainnya," kata dia.
Menurut Sohibul, India dapat belajar dari Indonesia tentang bagaimana menjaga toleransi antarumat beragama.
"Kami berharap umat Islam di sana dihormati secara layak," kata dia.
Sebelumnya, banyak aktivis dan politisi menilai isi CAA sangat bersifat berpecah belah, diskriminatif, dan melanggar konstitusi sekuler negara.
Selain itu, pakar hukum menilai, tindakan aparat India terhadap massa pengunjuk rasa anti UU kewarganegaraan (CAA) dipengaruhi oleh agitasi pada masa kolonial.
Dilansir dari BBC, setidaknya 13 orang tewas (baik Hindu maupun Muslim) terbunuh dalam kerusuhan tersebut. Sumber lain mengatakan, 23 orang tewas.
Dari 13 korban tewas, seorang polisi dinyatakan gugur. Dia bernama Ratan Lal.
Selain itu, ada seorang reporter saluran lokal India JK 24x7 yang tertembak dan dua wartawan NDTV yang dipukuli.
Baca juga: Tindak Kekerasan Aparat India, Hasil Cuci Otak Pemerintah Sejak Kolonial
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan