JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menemui massa pengemudi ojek online (ojol) yang menggelar aksi unjuk rasa di depan pintu gerbang utama Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (28/2/2020).
Pantauan Kompas.com, Dasco bersama Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel naik ke atas mobil komando.
Dasco mengatakan, DPR pasti menerima aspirasi massa pengemudi ojek online terkait revisi Undang-Undang Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Kami menyambut baik masukan, aspirasi dari kawan-kawan," kata Dasco.
Baca juga: Ojol Dipaksa Tidak Narik Saat Demo, Penumpang Geram
Dasco meminta komunitas pengemudi ojek online membentuk tim kecil gabungan agar dapat terlibat dalam revisi UU tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Kendati demikian, Dasco sedikit tersulut emosinya ketika salah satu pendemo berteriak menanyakan kapan tim kecil gabungan tersebut akan dipanggil DPR guna membahas revisi UU tersebut.
Dasco menyatakan, setelah masa reses berakhir, DPR pasti akan melakukan pertemuan dengan tim kecil gabungan yang dibentuk para pengemudi ojek online.
Namun, salah satu pendemo tetap menanyakan hal serupa sehingga Dasco berteriak di hadapan para demonstran.
"Saya lagi orasi, menyerap aspirasi, Anda yang masuk akal juga dong," teriak Dasco sambil menunjuk salah satu pengemudi ojol.
"Kalem, kalem," ujar salah satu pendemo.
Baca juga: Ojol Minta Dilibatkan dalam Revisi UU 22/2009, Ini Alasannya...
Lebih lanjut, Dasco mengingatkan agar aksi unjuk rasa yang tengah dilakukan tidak disusupi oleh provokator.
"Hati-hati ada provorkator, kami datang ke sini menerima aspirasi kawan," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Mengenai aksi hari ini, massa pengemudi ojol menuntut agar kendaraan roda dua menjadi transportasi khusus terbatas.
Permintaan itu berharap diwujudkan lewat revisi Undang-Undang Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Yang kami tuntut hari ini adalah tentang legalitas angkutan roda dua menjadi transportasi khusus terbatas," kata juru bicara Tiposi 2020 (Tahun Ideal Perjuangan Ojol Seluruh Indonesia), Lutfi Iskandar di lokasi.
Baca juga: Dari Atas Mobil Komando, Sufmi Dasco Kesal Orasinya Diinterupsi Pengemudi Ojol
Lutfi memahami bahwa kendaraan roda dua tidak bisa menjadi transportasi umum.
Namun, dengan kebutuhan masyarakat, ia menilai kendaraan roda dua bisa dikategorikan sebagai transportasi khusus terbatas. Ia menolak jika ojol dihapuskan.
"Kalau jadi transportasi umum kan memang tidak dibenarkan di negara mana pun. Kami minta jadi transporasi khusus terbatas. Jadi kami bisa bawa orang," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.