Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temui Massa Ojol, Pimpinan DPR Janji Libatkan Mereka dalam Revisi UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Kompas.com - 28/02/2020, 17:10 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menemui massa pengemudi ojek online (ojol) yang menggelar aksi unjuk rasa di depan pintu gerbang utama Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (28/2/2020).

Pantauan Kompas.com, Dasco bersama Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel naik ke atas mobil komando.

Dasco mengatakan, DPR pasti menerima aspirasi massa pengemudi ojek online terkait revisi Undang-Undang Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Kami menyambut baik masukan, aspirasi dari kawan-kawan," kata Dasco.

Baca juga: Ojol Dipaksa Tidak Narik Saat Demo, Penumpang Geram

Dasco meminta komunitas pengemudi ojek online membentuk tim kecil gabungan agar dapat terlibat dalam revisi UU tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kendati demikian, Dasco sedikit tersulut emosinya ketika salah satu pendemo berteriak menanyakan kapan tim kecil gabungan tersebut akan dipanggil DPR guna membahas revisi UU tersebut.

Dasco menyatakan, setelah masa reses berakhir, DPR pasti akan melakukan pertemuan dengan tim kecil gabungan yang dibentuk para pengemudi ojek online.

Namun, salah satu pendemo tetap menanyakan hal serupa sehingga Dasco berteriak di hadapan para demonstran.

"Saya lagi orasi, menyerap aspirasi, Anda yang masuk akal juga dong," teriak Dasco sambil menunjuk salah satu pengemudi ojol.

"Kalem, kalem," ujar salah satu pendemo.

Baca juga: Ojol Minta Dilibatkan dalam Revisi UU 22/2009, Ini Alasannya...

Lebih lanjut, Dasco mengingatkan agar aksi unjuk rasa yang tengah dilakukan tidak disusupi oleh provokator.

"Hati-hati ada provorkator, kami datang ke sini menerima aspirasi kawan," kata dia. 

Sebelumnya diberitakan, Mengenai aksi hari ini, massa pengemudi ojol menuntut agar kendaraan roda dua menjadi transportasi khusus terbatas.

Permintaan itu berharap diwujudkan lewat revisi Undang-Undang Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Yang kami tuntut hari ini adalah tentang legalitas angkutan roda dua menjadi transportasi khusus terbatas," kata juru bicara Tiposi 2020 (Tahun Ideal Perjuangan Ojol Seluruh Indonesia), Lutfi Iskandar di lokasi.

Baca juga: Dari Atas Mobil Komando, Sufmi Dasco Kesal Orasinya Diinterupsi Pengemudi Ojol

Lutfi memahami bahwa kendaraan roda dua tidak bisa menjadi transportasi umum.

Namun, dengan kebutuhan masyarakat, ia menilai kendaraan roda dua bisa dikategorikan sebagai transportasi khusus terbatas. Ia menolak jika ojol dihapuskan.

"Kalau jadi transportasi umum kan memang tidak dibenarkan di negara mana pun. Kami minta jadi transporasi khusus terbatas. Jadi kami bisa bawa orang," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com