Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adi Toegarisman Pensiun, Jaksa Agung Lantik Jampidsus Baru

Kompas.com - 28/02/2020, 12:27 WIB
Devina Halim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin, Jumat (28/2/2020), memimpin upacara serah terima tiga jabatan di Kejaksaan Agung.

Tiga jabatan itu, yakni Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum dan Staf Ahli Jaksa Agung.

Posisi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang sebelumnya diisi oleh Adi Toegarisman, kini dijabat oleh Ali Mukartono.

"Hari ini saya melantik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus karena Pak Adi memasuki purnatugas," kata ST Burhanuddin.

Baca juga: Menanti Janji Kejaksaan Agung Tuntaskan Berkas Peristiwa Paniai...

Adapun, posisi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum yang sebelumnya dijabat Ali Mukartono diserahkan kepada Sunarta.

Sementara, posisi Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Pembinaan dipercayakan kepada Mangihut Sinaga.

Khusus kepada Jampidsus baru, ST Burhanuddin berpesan agar Ali Mukartono tetap menangani kasus korupsi di tengah Pilkada serentak 2020.

Ia meminta penanganannya berpedoman pada Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 9 Tahun 2019 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan RI dalam Mendukung dan Menyukseskan Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2020.

Baca juga: Kejaksaan Agung dan BPK Didesak Segera Audit Kerugian Kasus Jiwasraya

"Agar penanganan tindak pidana korupsi tidak dipolitisir dan dimanfaatkan sebagai isu untuk menggagalkan pencalonan pihak tertentu dalam Pilkada," ujar dia.

Kemudian, Burhanuddin juga berpesan agar Jampidsus tidak mencari-cari kesalahan dalam menangani dugaan penyalahgunaan pengelolaan dana desa.

Burhanuddin meminta jajaran Jampidsus agar menelusuri mens rea atau niat melakukan tindak pidana.

"Hindari upaya mencari-cari kesalahan dengan tetap memperhatikan adanya mens rea (sikap batin jahat) dalam perbuatan tersebut," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com