Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langkah Saudi Tangguhkan Umrah dan Upaya Nego Pemerintah RI

Kompas.com - 28/02/2020, 09:52 WIB
Ihsanuddin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri Arab Saudi menangguhkan sementara izin visa untuk tujuan umrah dan mengunjungi Masjid Nabawi.Kebijakan ini berlaku mulai Kamis (27/2/2020).

Dikutip dari Arab News, Kamis (27/2/2020), Arab Saudi juga telah menangguhkan visa turis yang datang dari negara-negara dengan kasus virus corona.

Pihaknya juga menyebut bahwa otoritas kesehatan Arab Saudi terus memantau perkembangan terkini dari penyebaran virus corona yang mulai menginfeksi sejumlah negara Teluk dalam beberapa hari terakhir.

Tindakan tersebut dilakukan untuk tindakan pencegahan serta perlindungan terbaik bagi keselamatan warga dan setiap orang yang berniat mengunjungi Arab Saudi, baik untuk tujuan umrah maupun wisata.

Baca juga: Arab Saudi Tangguhkan Visa Umrah, Ini Negara Tetangganya yang Positif Virus Corona

"Tindakan pencegahan ini berdasarkan dari rekomendasi otoritas kesehatan untuk menerapkan standar kehati-hatian tertinggi dan mengambil langkah-langkah pencegahan proaktif untuk mencegah masuknya virus corona ke Arab Saudi," demikian tulis Kemenlu Arab Saudi dalam sebuah pernyataan.

Pemerintah Saudi menegaskan, prosedur tersebut hanya bersifat sementara dan akan terus dievaluasi oleh pihak berwenang.

"Kerajaan menegaskan bahwa prosedur ini bersifat sementara dan harus terus dievaluasi oleh pihak berwenang," kata perwakilan kementerian.

Upaya Nego

Umat muslim memadati area sekitar Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Kamis (27/2/2020). Suasana di sekitar Masjidil Haram normal dan jamaah masih bisa menjalankan ibadah seperti biasa pasca pengumuman pemerintah Arab Saudi yang menangguhkan sementara kedatangan warga dari luar negaranya terkait pencegahan penyebaran virus corona. ANTARA FOTO/Arief Chandra/pras.ARIEF CHANDRA Umat muslim memadati area sekitar Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Kamis (27/2/2020). Suasana di sekitar Masjidil Haram normal dan jamaah masih bisa menjalankan ibadah seperti biasa pasca pengumuman pemerintah Arab Saudi yang menangguhkan sementara kedatangan warga dari luar negaranya terkait pencegahan penyebaran virus corona. ANTARA FOTO/Arief Chandra/pras.
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mempertanyakan langkah Arab Saudi yang turut memberlakukan larangan sementara ibadah umrah terhadap jemaah asal Indonesia.

Menlu Retno mempertanyakan kenapa Indonesia juga termasuk ke dalam negara yang jemaahnya ditangguhkan, padahal sampai saat ini Indonesia Indonesia masih bebas virus Corona.

"Di dalam butir dua ada beberapa negara, 23 negara (yang ditangguhkan), salah satunya Indonesia. Kenapa Indonesia? Karena Indonesia itu kan belum (terinfeksi Corona)," kata Retno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis.

Retno mengaku sudah menyampaikan pertanyaan ini langsung kepada Duta Besar Arab Saudi di Indonesia pada siang tadi.

Tak hanya itu, Duta Besar Indonesia di Riyadh juga sudah mengirim surat untuk mempertanyakan langkah Arab Saudi.

"Jadi alasan bahwa mengenai Covid-19 sudah confirm dan sebagainya, sampai saat ini sebenarnya belum relevan diberkalukan untuk Indonesia," kata Retno.

Baca juga: Indonesia Bebas Corona, Menlu Pertanyakan Penangguhan Umrah

"Dubes Saudi akan sampaikan pertanyaan ini kepada capital-nya di Riyadh, dan dubes kita di Riyadh juga akan menghubungi otoritas di Saudi untuk menanyakan masalah tersebut," sambungnya.

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyebut, pemerintah RI akan berupaya melakukan negosiasi dengan Arab Saudi atas keputusan melarang sementara ibadah umroh untuk jemaah asal Indonesia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com