JAKARTA, KOMPAS.com – Anggota Komisi VIII DPR Diah Pitaloka meminta pemerintah menyosialisasikan kebijakan larangan umrah dari Pemerintah Arab Saudi secara masif.
Sosialisasi ini, sebut dia, terutama bagi masyarakat di daerah yang kurang melek media.
“Mungkin jemaah di daerah masih ada yang belum tahu. Kalau tidak tahu, ada potensi penipuan. Yang tadinya tidak bisa diberangkatkan, dijanjikan diberangkatkan,” kata Diah kepada Kompas.com, Kamis (27/2/2020).
Baca juga: Biro Travel Diminta Tunda Penawaran Perjalanan Umrah
Politikus PDI Perjuangan (PDI-P) ini cukup memahami perasaan jemaah yang mungkin ingin segera berangkat ke Tanah Suci.
Terlebih lagi, tidak sedikit dari mereka yang juga sudah menggelar selamatan di kediaman masing-masing serta meminta doa keselamatan dalam perjalanan menuju Arab Saudi.
“Tentu untuk jemaah umrah di Indonesia, selain sedih, juga mungkin terpukul,” ujarnya.
Meski demikian, ia juga memahami kepentingan Pemerintah Arab Saudi dalam melindungi warganya.
Apalagi, tidak sedikit negara yang juga telah menerapkan kebijakan serupa, seperti Jerman, Italia, dan Korea Selatan.
Melalui keterangan tertulis yang diunggah lewat akun Twitter resminya, Kemenlu Arab Saudi mengumumkan rencana pembatasan pelaksanaan ibadah umrah untuk sementara waktu.
Tak hanya untuk umrah, pembatasan juga dilakukan bagi warga yang ingin melakukan kunjungan ke Masjid Nabawi maupun kegiatan wisata lainnya, terutama bagi wisatawan yang berasal dari negara dimana Covid-19 telah menyebar.
Lebih jauh, penangguhan juga dilakukan terhadap warga Saudi maupun warga negara anggota Dewan Kerja Sama Teluk yang akan melakukan perjalanan dari dan menuju wilayah Arab Saudi.
Baca juga: Fakta Penangguhan Kunjungan Umrah dari Arab Saudi, Ribuan jemaah Batal Terbang
Aturan ini dikecualikan bagi warga Saudi yang berada di luar negeri, jika mereka keluar dari wilayah Kerajaan dengan menggunakan kartu identitas nasional, serta warga Dewan Kerja sama Teluk yang ingin kembali ke negara masing-masing, dengan menggunakan kartu identitas nasional.
Menurut Pemerintah Arab Saudi, kebijakan ini diambil sekaligus mendukung langkah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dalam menghentikan, mengendalikan, dan memerangi keberadaan virus tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.