JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menduga insiden penolakan pembangunan Gereja Katolik Paroki Santo Joseph di Karimun, Kepulauan Riau, terkait dengan pilkada.
Hal itu diungkapkan Listyo saat memberi sambutan dalam acara bertajuk "Pelatihan Penanganan Tindak Pidana Pemilihan dan Sistem Laporan Sentra Gakkumdu Pemilihan 2020" di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (27/2/2020).
"Setelah kita lakukan pengecekan, ini juga ada kaitannya dengan pilkada, di mana salah satu paslon memanfaatkan isu tersebut untuk mendapatkan suara dan ini akhirnya menimbulkan protes di mana-mana terkait masalah penggunaan isu-isu intoleransi," kata Listyo.
Baca juga: Fakta Penolakan Pembangunan Gereja Santo Joseph di Karimun, Jokowi: Tindak Tegas Intoleransi
Ia mengungkapkan bahwa potensi konflik tak dipungkiri masih akan muncul di Pilkada 2020.
Misalnya, potensi konflik akibat perbedaan pilihan calon. Kemudian, konflik akibat masalah hukum dan konflik terkait isu SARA.
Hal itu, kata Listyo, akan menimbulkan konflik horizontal yang harus diatasi kepolisian.
"Tentunya konflik-konflik tersebut akan memunculkan konflik horizontal dan ini tentunya menjadi tantangan yang harus kita atasi," tutur dia.
Baca juga: Kemenag Sebut Polemik Gereja di Karimun Bukan Masalah Intoleransi
Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan tidak ada masalah intoleransi dalam polemik pembangunan gereja di Karimun Kepulauan Riau.
Hal itu diungkapkan oleh Staf Khusus Menteri Agama Ubaidilah Amin Moech di Kantor Kemenag, Jakarta, Selasa (18/2/2020).
"Saya diutus ke Karimun, intinya di sana tak ada masalah intoleransi, hanya masalah IMB aja," kata Ubaidilah.
Ubaidilah mengatakan, saat ini pihak gereja sudah mengetahui masyarakat sepakat untuk menunggu putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN).
Ia juga membantah ada pihak yang dilaporkan ke Polisi karena kasus tersebut.
"Pengurus gereja itu bukan dilaporkan, jadi Kepolisian itu meminta klarifikasi karena berita-berita di medsos," ungkapnya.
Baca juga: Jokowi Singgung Pemda Karimun yang Tak Bisa Atasi Penolakan Pembangunan Rumah Ibadah
Sementera itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta semua pihak untuk menahan diri setelah adanya penolakan pembangunan rumah ibadah tersebut.
"Yang kasus Karimun itu sudah selesai, pimpinan gereja, sudah selesai semua. Pada akhirnya disepakati bahwa semuanya sekarang menahan diri, tidak melakukan langkah apa pun yang akan menimbulkan ketegangan," ujar Mahfud setelah menghadiri forum diskusi di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2020).
Mahfud mengatakan, penyelesaian polemik gereja tersebut sudah masuk ke Pengadilan Tata Usaha Negara.
Upaya penyelesaian melalui jalur pengadilan sekaligus mengurai permasalahan.
"Dulu izinnya memang sudah direnovasi. Apakah izin mendirikan bangunan sama dengan renovasi atau tidak, itu kan yang jadi pokok masalah," ucap Mahfud.
Baca juga: Tak Dilibatkan, Keuskupan Bantah Setujui Gereja Karimun Direlokasi dan Diubah Jadi Cagar Budaya
Dikutip dari Kompas.id, Gereja Santo Joseph Karimun berdiri sejak 1928. Bangunan itu hanya menampung maksimal 150 umat.
Padahal, setiap minggu, setidaknya ada 700 umat yang melaksanakan ibadah di sana. Oleh karena itu, pada 2006, panitia merencanakan renovasi gereja tersebut.
Penolakan renovasi gereja muncul pada 2013. Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Karimun menarik rekomendasi renovasi rumah ibadah karena sejumlah pihak mendesak agar bangunan tidak lebih tinggi dari kantor bupati (12 meter) dan tidak ada salib serta patung di luar gereja.
Syarat itu kemudian dipenuhi panitia renovasi gereja dan akhirnya Pemerintah Kabupaten Karimun menerbitkan IMB renovasi total Gereja Santo Joseph pada Oktober 2019.
Namun, renovasi tetap belum bisa dimulai karena muncul lagi penolakan dari Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) dan Aliansi Peduli Kabupaten Karimun (APKK).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.