JAKARTA, KOMPAS.com - Sekjen Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Dedi Hardianto menyebut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah membuat gaduh serikat buruh karena mengklaim omnibus law RUU Cipta Kerja disetujui buruh.
"Dia (Airlangga Hartarto) membuat kegaduhan di dunia industri, lalu dia melemahkan serikat buruh," ujar Dedi di kantor AJI Jakarta, Jakarta, Kamis (27/2/2020).
Baca juga: LIPI: RUU Cipta Kerja Lemahkan Posisi Buruh dalam Dewan Pengupahan
Menurutnya, kegaduhan itu muncul ketika Airlangga mengklaim bahwa RUU Cipta Kerja telah mendapat persetujuan dari kalangan buruh.
Dia mengatakan, dengan klaim sepihak itu telah menciptakan kegaduhan di antara kalangan serikat buruh.
Padahal, faktanya buruh sendiri dengan tegas menolak omnibus law.
Di sisi lain, Dedi menuding Airlangga telah melakukan pembohongan publik karena mencatut serikat buruh untuk memperkuat argumentasi terhadap Omnibus Law.
"Menteri perekonomian (Airlangga) menyatakan bahwa serikat pekerja, serikat buruh sudah dilibatkan dalam pembahasan, saya katakan bahwa itu pembohongan publik," tegas Dedi.
Baca juga: Bertemu Perwakilan Buruh, Mahfud Ungkap 3 Persoalan RUU Cipta Kerja
Dia menyatakan klaim Airlangga yang menyebut serikat buruh setuju adalah tidak benar.
Pasalnya, selama proses perancangan draft omnibus law, pemerintah dan serikat buruh tak pernah duduk bersama membahas terkait konsep penyederhanaan aturan tersebut.
Selama ini, lanjut dia, serikat buruh hanya sebatas koordinasi. Itu pun tanpa mengeluarkan dukungan terhadap Omnibus Law Cipta Kerja.
"Kita hanya sebatas koordinasi karena dokumen dari awal tidak ada yang dibahas, makanya itu yang saya nyatakan bahwa tidak pernah ada serikat pekerja buruh dilibatkan dalam pembahasan, dokumen itu tidak menerima," ungkap dia.
Baca juga: RUU Cipta Kerja Belum Dibahas di DPR agar Tak Bikin Gaduh Masyarakat
Diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengaku sudah bertemu dengan serikat buruh untuk membahas omnibus law Cipta Lapangan Kerja.
Ia juga menyebut buruh telah menerima aturan yang ada di omnibus law tersebut.
Airlangga mengatakan, dialog itu dilakukan dengan 7 konfederasi dan 28 serikat buruh hingga 4 sampai 5 kali pertemuan.
Dia menyebut, hampir semua kelompok pekerja yang diajak bicara telah menyambut baik rencana pemerintah ini.
"Pada prinsipnya hampir seluruh konfederasi menerima omnibus law ini dan mereka menghendaki agar dilibatkan sebagai mitra dialog," ujar Airlangga usai rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/1/2020).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.