Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSBSI: Airlangga Hartarto Bikin Gaduh Serikat Buruh

Kompas.com - 27/02/2020, 19:51 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekjen Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Dedi Hardianto menyebut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah membuat gaduh serikat buruh karena mengklaim omnibus law RUU Cipta Kerja disetujui buruh.

"Dia (Airlangga Hartarto) membuat kegaduhan di dunia industri, lalu dia melemahkan serikat buruh," ujar Dedi di kantor AJI Jakarta, Jakarta, Kamis (27/2/2020).

Baca juga: LIPI: RUU Cipta Kerja Lemahkan Posisi Buruh dalam Dewan Pengupahan

Menurutnya, kegaduhan itu muncul ketika Airlangga mengklaim bahwa RUU Cipta Kerja telah mendapat persetujuan dari kalangan buruh.

Dia mengatakan, dengan klaim sepihak itu telah menciptakan kegaduhan di antara kalangan serikat buruh.

Padahal, faktanya buruh sendiri dengan tegas menolak omnibus law.

Di sisi lain, Dedi menuding Airlangga telah melakukan pembohongan publik karena mencatut serikat buruh untuk memperkuat argumentasi terhadap Omnibus Law.

"Menteri perekonomian (Airlangga) menyatakan bahwa serikat pekerja, serikat buruh sudah dilibatkan dalam pembahasan, saya katakan bahwa itu pembohongan publik," tegas Dedi.

Baca juga: Bertemu Perwakilan Buruh, Mahfud Ungkap 3 Persoalan RUU Cipta Kerja

Dia menyatakan klaim Airlangga yang menyebut serikat buruh setuju adalah tidak benar.

Pasalnya, selama proses perancangan draft omnibus law, pemerintah dan serikat buruh tak pernah duduk bersama membahas terkait konsep penyederhanaan aturan tersebut.

Selama ini, lanjut dia, serikat buruh hanya sebatas koordinasi. Itu pun tanpa mengeluarkan dukungan terhadap Omnibus Law Cipta Kerja.

"Kita hanya sebatas koordinasi karena dokumen dari awal tidak ada yang dibahas, makanya itu yang saya nyatakan bahwa tidak pernah ada serikat pekerja buruh dilibatkan dalam pembahasan, dokumen itu tidak menerima," ungkap dia.

Baca juga: RUU Cipta Kerja Belum Dibahas di DPR agar Tak Bikin Gaduh Masyarakat

Diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengaku sudah bertemu dengan serikat buruh untuk membahas omnibus law Cipta Lapangan Kerja.

Ia juga menyebut buruh telah menerima aturan yang ada di omnibus law tersebut.

Airlangga mengatakan, dialog itu dilakukan dengan 7 konfederasi dan 28 serikat buruh hingga 4 sampai 5 kali pertemuan.

Dia menyebut, hampir semua kelompok pekerja yang diajak bicara telah menyambut baik rencana pemerintah ini.  

"Pada prinsipnya hampir seluruh konfederasi menerima omnibus law ini dan mereka menghendaki agar dilibatkan sebagai mitra dialog," ujar Airlangga usai rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/1/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com