Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Usul Perludem soal Pelaksanaan Pemilu 2024 agar Tak jadi Beban Penyelenggara

Kompas.com - 27/02/2020, 18:28 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan, akan ada tiga pemilu yang diselenggarakan pada 2024.

Hal ini berdasarkan peraturan dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

"Kalau kita hitung siklus 5 tahunan, maka pada 2024 kita akan menggelar pilpres dan pileg secara bersamaan pada bulan April. Ini sesuai siklus pilpres dan pileg 2019," ujar Titi usai mengisi diskusi di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (27/2/2020).

Baca juga: MK Putuskan Pilpres-Pileg Serentak, Perludem: Jangan Seperti Pemilu 2019

Kemudian, pilkada secara serentak untuk 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota akan digelar pada November 2024.

Desain di atas, kata Titi, saat ini masih berlaku karena tidak dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kecuali (nanti) ada perubahan dari pembuat undang-undang," kata Titi.

Baca juga: MK Sarankan 6 Model Pelaksanaan Pemilu Serentak

Maka, berdasarkan putusan MK soal keserentakan pilpres dan pileg, ada sejumlah poin yang disarankan Perludem untuk Pemilu 2024.

Pertama, pada 2024 pemerintah diusulkan hanya melaksanakan pilpres, pemilihan anggota DPR dan pemilihan anggota DPD.

Kedua, pada dua tahun berikutnya, pemerintah menggelar pilkada serentak untuk memilih gubernur, bupati/wali kota dan anggota DPRD provinsi serta kabupaten/kota.

Ketiga, di tahun-tahun berikutnya pemerintah disarankan mempersiapkan pemilu serentak selanjutnya, yakni pada 2029.

Baca juga: KPU Pertimbangkan Pembagian Pemilu yang Ideal, Nasional dan Lokal

 

Perludem memilih tidak menyarankan pelaksanaan pilpres, pileg dan pilkada secara bersamaan.

Titi beralasan, jika dilihat dari semangatnya, penggabungan ketiganya kurang sesuai dengan ketentuan dalam putusan MK, utamanya poin pelaksanaan pemilu yang efektif dan efisien.

"Jika tiga pemilu digelar pada 2024, walaupun hari pemungutannya berbeda, pilpres-pileg pada April dan pilkada November, tetap saja beban tahapannya berjalan beriringan," kata Titi.

Baca juga: Menurut KPU, Ini Model Pemilu Serentak yang Tak Efektif dan jadi Beban

Sehingga, beban penyelenggara pemilu dan teknis pelaksanaannya lebih berat.

"Jika bulan April pungut-hitung (pilpres-pileg) lalu di saat yang sama penyelenggara juga memutakhirkan data pemilih, kemudian mengurus tahapan pencalonan pilkada. Maka beban petugas berlipat serta teknis pelaksanaan pasti lebih kompleks," tambah Titi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com