Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menlu Minta WNI yang Telanjur Tiba di Arab Saudi Diperbolehkan Umrah

Kompas.com - 27/02/2020, 17:28 WIB
Ihsanuddin,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi meminta warga negara Indonesia (WNI) yang sudah telanjur berada dalam perjalanan dan sudah berada di Arab Saudi dapat melaksanakan ibadah umrah.

Permintaan ini menyusul penghentian sementara pelayanan umrah oleh Pemerintah Arab Saudi akibat wabah virus corona.

"Saya tadi menyampaikan apakah bisa untuk yang sudah terbang itu dan akan segera mendarat (untuk umrah). Tadi saya bicara itu pukul 08.00 waktu Saudi, kiranya yang sudah telanjur landing itu dapat diperkenankan untuk umrah," kata Retno di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (27/2/2020).

Baca juga: Umrah Ditangguhkan, Indonesia Akan Nego ke Saudi

Menlu Retno Marsudi mengaku telah bertemu Duta Besar Arab Saudi untuk RI pada Kamis siang.

Dia menjelaskan, kebijakan yang dikeluarkan secara mendadak oleh Pemerintah Arab Saudi itu berdampak terhadap WNI yang sudah telanjur berangkat untuk umrah.

Menlu Retno Marsudi sendiri belum mengetahui jumlah WNI yang berada dalam perjalanan atau sudah tiba di Arab Saudi untuk melaksanakan ibadah umrah.

Pemerintah, kata dia, mempersilakan apabila Arab Saudi melakukan pemeriksaan kesehatan ke jemaah umrah asal Indonesia.

"Katakanlah ada pemeriksaan-pemeriksaan kesehatan dan sebagainya, ya kita serahkan. Tapi sekali lagi, kita belum mendapatkan informasi," ucap dia.

Baca juga: Arab Saudi Tangguhkan Kunjungan Umrah, Jemaah Telantar di Bandara Soetta

Menlu Retno Marsudi juga meminta seluruh Duta Besar RI yang bertugas wilayah Timur Tengah untuk memantau apabila ada WNI yang terhenti perjalanannya ke Arab Saudi karena kebijakan itu.

"Kemungkinan ada warga negara kita yang menjadi terhenti perjalanannya pada saat mereka transit dan sebagainya, nanti penanganannya itu. Tentunya akan dikoordinasikan dengan maskapai maupun travel bironya masing-masing," jelas Retno.

Diberitakan, Kementerian Luar Negeri Arab Saudi menangguhkan sementara izin visa untuk tujuan umrah dan mengunjungi Masjid Nabawi.

Kebijakan ini berlaku mulai Kamis (27/2/2020).

Dikutip dari Arab News, Kamis (27/2/2020), Arab Saudi juga telah menangguhkan visa turis yang datang dari negara-negara dengan kasus virus corona.

Baca juga: Arab Saudi Setop Sementara Kunjungan Umrah, Paket Umrah Masih Bisa Dipesan

Pihaknya juga menyebut bahwa otoritas kesehatan Arab Saudi terus memantau perkembangan terkini dari penyebaran virus corona yang mulai menginfeksi sejumlah negara Teluk dalam beberapa hari terakhir.

Kebijakan itu dilakukan sebagai pencegahan serta perlindungan terbaik bagi keselamatan warga dan setiap orang yang berniat mengunjungi Arab Saudi, baik untuk tujuan umrah maupun wisata.

"Tindakan pencegahan ini berdasarkan rekomendasi otoritas kesehatan untuk menerapkan standar kehati-hatian tertinggi dan mengambil langkah-langkah pencegahan proaktif untuk mencegah masuknya virus corona ke Arab Saudi," demikian tulis Kemenlu dalam sebuah pernyataan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com