Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menlu Minta WNI yang Telanjur Tiba di Arab Saudi Diperbolehkan Umrah

Kompas.com - 27/02/2020, 17:28 WIB
Ihsanuddin,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi meminta warga negara Indonesia (WNI) yang sudah telanjur berada dalam perjalanan dan sudah berada di Arab Saudi dapat melaksanakan ibadah umrah.

Permintaan ini menyusul penghentian sementara pelayanan umrah oleh Pemerintah Arab Saudi akibat wabah virus corona.

"Saya tadi menyampaikan apakah bisa untuk yang sudah terbang itu dan akan segera mendarat (untuk umrah). Tadi saya bicara itu pukul 08.00 waktu Saudi, kiranya yang sudah telanjur landing itu dapat diperkenankan untuk umrah," kata Retno di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (27/2/2020).

Baca juga: Umrah Ditangguhkan, Indonesia Akan Nego ke Saudi

Menlu Retno Marsudi mengaku telah bertemu Duta Besar Arab Saudi untuk RI pada Kamis siang.

Dia menjelaskan, kebijakan yang dikeluarkan secara mendadak oleh Pemerintah Arab Saudi itu berdampak terhadap WNI yang sudah telanjur berangkat untuk umrah.

Menlu Retno Marsudi sendiri belum mengetahui jumlah WNI yang berada dalam perjalanan atau sudah tiba di Arab Saudi untuk melaksanakan ibadah umrah.

Pemerintah, kata dia, mempersilakan apabila Arab Saudi melakukan pemeriksaan kesehatan ke jemaah umrah asal Indonesia.

"Katakanlah ada pemeriksaan-pemeriksaan kesehatan dan sebagainya, ya kita serahkan. Tapi sekali lagi, kita belum mendapatkan informasi," ucap dia.

Baca juga: Arab Saudi Tangguhkan Kunjungan Umrah, Jemaah Telantar di Bandara Soetta

Menlu Retno Marsudi juga meminta seluruh Duta Besar RI yang bertugas wilayah Timur Tengah untuk memantau apabila ada WNI yang terhenti perjalanannya ke Arab Saudi karena kebijakan itu.

"Kemungkinan ada warga negara kita yang menjadi terhenti perjalanannya pada saat mereka transit dan sebagainya, nanti penanganannya itu. Tentunya akan dikoordinasikan dengan maskapai maupun travel bironya masing-masing," jelas Retno.

Diberitakan, Kementerian Luar Negeri Arab Saudi menangguhkan sementara izin visa untuk tujuan umrah dan mengunjungi Masjid Nabawi.

Kebijakan ini berlaku mulai Kamis (27/2/2020).

Dikutip dari Arab News, Kamis (27/2/2020), Arab Saudi juga telah menangguhkan visa turis yang datang dari negara-negara dengan kasus virus corona.

Baca juga: Arab Saudi Setop Sementara Kunjungan Umrah, Paket Umrah Masih Bisa Dipesan

Pihaknya juga menyebut bahwa otoritas kesehatan Arab Saudi terus memantau perkembangan terkini dari penyebaran virus corona yang mulai menginfeksi sejumlah negara Teluk dalam beberapa hari terakhir.

Kebijakan itu dilakukan sebagai pencegahan serta perlindungan terbaik bagi keselamatan warga dan setiap orang yang berniat mengunjungi Arab Saudi, baik untuk tujuan umrah maupun wisata.

"Tindakan pencegahan ini berdasarkan rekomendasi otoritas kesehatan untuk menerapkan standar kehati-hatian tertinggi dan mengambil langkah-langkah pencegahan proaktif untuk mencegah masuknya virus corona ke Arab Saudi," demikian tulis Kemenlu dalam sebuah pernyataan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com