JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily berharap, Pemerintah Arab Saudi dapat menjelaskan sampai kapan kebijakan pembatasan umrah yang dilakukan akan berakhir.
Hal ini berkaitan dengan banyaknya jemaah asal Indonesia yang ingin menjalankan ibadah itu ke Tanah Suci.
“Nah, yang harus dijelaskan Pemerintah Arab Saudi sampai kapan kebijakan ini akan diterapkan? Apakah memang di Arab Saudi sendiri sudah teridentifikasi dari para jemaah umrah ini yang sudah terpapar positif virus corona?” kata Ace kepada Kompas.com, Kamis (27/2/2020).
Baca juga: Arab Saudi Tangguhkan Kunjungan Umroh, Jemaah Terlantar di Bandara Soetta
Politikus Golkar itu memahami bahwa Pemerintah Arab Saudi tentu memiliki pertimbangan yang kuat sebelum mengambil kebijakan ini.
Sebab, setiap hari negara tersebut didatangi warga negara lain yang ingin menjalankan ibadah umrah, tak terkecuali dari China.
Namun di sisi lain, ia juga memahami perasaan para jemaah yang telah mengantongi visa umrah dan berharap untuk segera pergi ke Tanah Suci untuk menjalankan ibadah.
“Tentu mereka sangat berharap bisa berangkat sesuai dengan schedule yang telah ditetapkan oleh travel,” ujarnya.
Baca juga: Dirut Garuda: Penangguhan Visa Umrah Pasti Timbulkan Kerugian Maskapai
Lebih jauh, Ace mengaku, telah berkomunikasi dengan Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan RI, dr Eka Yusuf Singka, agar sosialisasi kewaspadaan terhadap merebaknya virus corona jenis baru atau Covid-19 ditingkatkan. Termasuk kiat-kiat agar terhindar dari penularan virus ini.
Pemerintah Arab Saudi sebelumnya memutuskan untuk menangguhkan perjalanan ibadah umrah menyusul peningkatan status penyebaran Covid-19.
Penangguhan juga dilakukan bagi warga yang ingin melakukan kunjungan ke Masjid Nabawi maupun kegiatan wisata lainnya, terutama bagi wisatawan yang berasal dari negara di mana Covid-19 telah menyebar.
Baca juga: Umrah Ditangguhkan, Indonesia Akan Nego ke Saudi
Pembatasan juga dilakukan terhadap warga Saudi maupun warga negara anggota Dewan Kerjasama Teluk yang akan melakukan perjalanan dari dan menuju wilayah Arab Saudi.
Aturan ini dikecualikan bagi warga Saudi yang berada di luar negeri, jika mereka keluar dari wilayah Kerajaan dengan menggunakan kartu identitas nasional, serta warga Dewan Kerjasama Teluk yang ingin kembali ke negara masing-masing, dengan menggunakan kartu identitas nasional.
Menurut Pemerintah Arab Saudi, kebijakan ini diambil sekaligus mendukung langkah Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO dalam menghentikan, mengendalikan dan memerangi keberadaan virus tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.