Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MK Putuskan Gabung Pilpres dengan Pemilu DPR dan DPD: Nasdem: Kami Sebenarnya Ingin Dipisah

Kompas.com - 27/02/2020, 14:04 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Nasdem Willy Aditya mengatakan, partainya dan mayoritas partai di DPR sebenarnya ingin supaya pemilu presiden tak digelar bersama-sama dengan pemilu legislatif.

Namun demikian, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa pemilu presiden harus digelar bersama-sama dengan DPR dan DPD, merupakan keputusan yang final dan mengikat.

Sehingga, mau tidak mau putusan tersebut harus dilaksanakan.

Baca juga: PPP Nilai Putusan MK Memperjelas Makna Keserentakan dalam Pemilu

"Kalau bicara aspirasi partai-partai di DPR mayoritas bicara soal pemisahan, bukan hanya Nasdem," kata Willy kepada Kompas.com, Kamis (27/2/2020).

"MK harusnya melakukan evaluasi menyeluruh melihat bagaimana situasi yang kemarin. Itu harus jadi catatan evaluasi," lanjutnya.

Willy mengatakan, idealnya, pemilu presiden digelar secara tersendiri.

Pemilu legislatif untuk memilih DPR RI dan DPRD juga seharusnya digelar tersendiri, dan pemilihan kepala daerah juga diselenggarakan sendiri.

Baca juga: MK Putuskan Pilpres dan Pileg Digabung, Bawaslu: Kami Akan Beri Masukan ke DPR

Sebab, jika pilpres dilaksanakan bersama dengan pemilihan anggota DPR dan DPD, maka fokus masyarakat lagi-lagi hanya akan tertuju ke pilpres. Sebaliknya, pemilihan anggota legislatif menjadi terlantarkan.

Kondisi demikianlah yang menurut Willy bakal menjadi celah untuk terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan seperti kecurangan, hingga penyalahgunaan wewenang.

"Itu yang kemudian menjadi konsideran seharusnya MK dalam memutuskan," lanjutnya.

Willy menyebut, MK seharusnya tidak berpandangan bahwa penggabungan pilpres dan pemilu DPR serta DPD merupakan upaya penguatan sistem presidensiil.

Baca juga: Perludem Nilai Putusan MK Bukan Berarti Pemilu Harus 5 kotak Suara

Sebab, sistem tersebut menjadi kuat dengan kewenangan kepala negara, bukan dengan model kepemiluan.

Artinya, pemilu serentak antara pilpres dengan pileg pun belum tentu menguatkan sistem ketatanegaraan.

Meski begitu, dengan sifat putusan MK yang final dan mengikat, Willy menyebut bahwa putusan itu nantinya akan dibahas lebih lanjut di DPR sebagai pembuat undang-undang.

"Kita akan coba membahas itu lagi secara detail karena kan MK memberikan beberapa opsi," kata dia.

Baca juga: MK Putuskan Pemilu Tetap Serentak, Gerindra: Masih Terbuka Dibahas di DPR

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com