Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakar Sarankan Pemerintah Susun Ulang Omnibus Law Cipta Kerja

Kompas.com - 27/02/2020, 13:26 WIB
Sania Mashabi,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti menyarankan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja sebaiknya tidak dibahas lebih lanjut oleh DPR RI.

Menurut dia, RUU tersebut harus dikembalikan ke pemerintah untuk disusun ulang.

"Mendingan menurut saya dibahas ulang, tapi dengan cara-cara yang partisipatif," kata Bivitri dalam diskusi bertajuk 'Pro Kontra Omnibus Law Cipta Kerja' di Kantor LIPI, Jakarta Selatan, Kamis (27/2/2020).

Baca juga: Ditarget Rampung 100 Hari, Bagaimana Nasib Omnibus Law Cipta Kerja Kini?

Bivitri menilai, ada permasalahan cara pandang pemerintah saat menyusun RUU Cipta Kerja.

Cara pandang yang dimaksud, yakni pemerintah dengan mudah merevisi RUU melalui penggantian kata per kata yang dipermasalahkan masyarakat.

Terlebih lagi, jumlah kluster yang dibahas dalam Omnibus Law Cipta Kerja cukup banyak.

"Kenapa saya mengambil sikap ini? karena narasinya mulai yang 'oh kalau enggak suka pasal 170, delete saja, oh kamu enggak suka pasal sekian 68 misalnya, ayo perubahan kamu apa'," ujar Bivitri.

Ia khawatir apabila pasal bermasalah dengan mudah diubah akan membuat tambal sulam dan implementasi RUU Cipta Kerja menjadi lebih buruk dari yang dicita-citakan.

Baca juga: Pemerintah Segera Sosialisasi Omnibus Law RUU Cipta Kerja

"Jadi tambal sulam sekali jadi nanti jangan-jangan pas diimplementasikan malah lebih jelek dari yang didesain waktu awal," ungkap Bivitri.

Adapun pada Rabu (12/2/2020), DPR telah menerima draf serta surat presiden (surpres) Omnibus Law Cipta Kerja.

Draf dan surpres diserahkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto kepada Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, hingga saat ini DPR belum membahas omnibus law RUU Cipta Kerja.

Baca juga: Menurut Mahfud MD, Ada 2 Kesalahan di Pasal 170 RUU Cipta Kerja

Itu dilakukan untuk menghindari kegaduhan di masyarakat. Mengingat, terdapat pasal-pasal kontroversial dalam RUU tersebut.

Politikus PDI Perjuangan ini juga memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk menyosialisasikan RUU tersebut kepada masyarakat.

"Sehingga nanti kalau sudah masuk pembahasan yang dilakukan oleh DPR, tidak menimbulkan kegaduhan, kecurigaan yang muncul dari masyarakat," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/2/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com