JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan mengevakuasi 68 WNI di Kapal Diamond Princess yang kini berada di Yokohama, Jepang, dengan menggunakan pesawat.
Namun, pemerintah belum memastikan waktu penjemputan serta pesawat apa yang akan digunakan.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjid Effendy di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (27/2/2020).
Baca juga: Presiden Jokowi Akui Sulit Evakuasi WNI dari Kapal Diamond Princess
"Pemerintah akan mengevakuasi warga negara Indonesia anak buah kapal Diamond Princess yang bersandar di Yokohama, yang untuk sementara jumlahnya 68 orang, dengan pesawat," ujar Muhadjir.
"Ini yang penting dengan pesawat. Evakuasi akan dilakukan setelah ada kesepakatan, ada koordinasi, bukan kesepakatan, dengan pemerintah Jepang mengenai waktunya," lanjut dia.
Muhadjir mengatakan, mulanya ada 78 WNI di Kapal Diamond Princess. Namun, delapan orang di antaranya terinfeksi virus corona sehingga harus dirawat di Jepang.
Sedangkan dua WNI sisanya memilih untuk tetap tinggal di Jepang. Keduanya dinyatakan sehat.
Baca juga: Terkait Evakuasi, Istana Minta WNI di Kapal Diamond Princess Bersabar
Hal senada disampaikan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi yang juga ditemui di Kantor Kemenko PMK.
Ia mengatakan evakuasi bukan paksaan sehingga WNI di Kapal Diamond Princess berhak memilih tetap tinggal di Jepang.
"Sekali lagi evakuasi ini sifatnya sukarela. Sehingga kalau ada warga negara kita yang menyatakan atau memutuskan untuk tinggal, maka kita tidak bisa memaksa beliau-beliau untuk dievakuasi," kata Retno.
Baca juga: WNI di Kapal Diamond Princess Belum Dievakuasi, Jokowi: Pemerintah Jangan Didesak-desak
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.