JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam merespons pernyataan Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko yang menyebut Peristiwa Painai terjadi karena masyarakat terlebihi dahulu menyerang aparat.
Choirul Anam mempersilakan mantan Panglima TNI tersebut dan siapapun yang mengetahuinya untuk membuktikan pernyataannya dengan memberikan bukti-bukti ke penegak hukum.
"Sebenarnya siapapun (termasuk Moeldoko), silakan ke pengak hukum, memberikan kesaksian atau bukti," kata Anam pada Kompas.com, Kamis (27/2/2020).
Baca juga: Menurut Moeldoko, Masyarakat di Paniai Lebih Dulu Serang TNI dan Polri
Choirul Anam menyayangkan pernyataan Moeldoko tersebut. Sebab, hingga saat ini belum ada putusan hukum mengenai Peristiwa Paniai yang terjadi pada 2014.
Semestinya pernyataan Moeldoko itu baru diutarakan apabila sudah ada putusan pengadilan.
"Lebih bijak jika menunggu proses hukum sampai ada keputusan," ujar Choirul.
Baca juga: Menanti Janji Kejaksaan Agung Tuntaskan Berkas Peristiwa Paniai...
"Berbagai pihak yang punya informasi silakan menjadi saksi atau memberikan bukti terkait hal itu ke mekanisme hukum yang tersedia, baik ke penyidik atau di muka majelis hakim," lanjut dia.
Diberitakan sebelumnya, Moeldoko mengatakan bahwa Peristiwa Paniai bukan pelanggaran HAM berat.
Moeldoko bahkan mengatakan, pasukan TNI dan Polri diserang terlebih dulu oleh masyarakat setempat.
Baca juga: Mahfud Akan Panggil Jaksa Agung soal Kasus Pelanggaran HAM Berat di Paniai
Lantaran diserang secara sporadis oleh masyarakat, lanjut Moeldoko, pasukan TNI Polri di sana menjadi reaktif.
Ia sekaligus memastikan, tidak ada instruksi dari pimpinan pasukan untuk menyerang balik masyarakat.
"Yang saya dapat laporan waktu itu ada Kapolsek, Koramil, dia mendapatkan serangan dari masyarakat sehingga bersifat reaktif dan dilihat saja dokumennya ya, ada enggak perintah dari atasan untuk melakukan tindakan represif? Kan enggak ada," kata Moeldoko di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (26/2/2020).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.