Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegawai Pajak Diduga Terima Suap untuk Biayai Pernikahan Anak dan "Fashion Show"

Kompas.com - 26/02/2020, 22:43 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Auditor Inspektorat Bidang Investigasi pada Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan, Valentinus Rudy Hartono, mengonfirmasi adanya surat elektronik dari Muhammad Haniv yang berisi permintaan uang untuk kepentingan fashion show dan resepsi pernikahan anak Haniv.

Valentinus mengonfirmasi saat itu Haniv merupakan Kepala Kantor Wilayah Pajak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus.

Hal itu diakui Valentinus saat mengonfirmasi keterangannya sebagai saksi untuk empat terdakwa kasus dugaan suap terkait restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing (KPP PMA) Tiga Jakarta.

Baca juga: Tiga Mantan Pegawai Pajak Didakwa Terima Suap 96.375 Dolar AS dari Pengusaha Dealer Mobil Mewah

Keempat orang itu adalah mantan Kepala KPP PMA Tiga Jakarta Yul Dirga, mantan Supervisor Tim Pemeriksa Pajak Hadi Sutrisno, mantan Ketua Tim Pemeriksa Pajak Jumari, dan mantan Anggota Tim Pemeriksa Pajak M Naim Fahmi.

"Ini saya ke Pak Valentinus ya, tadi kan mengatakan Pak Hadi Sutrisno ini buka tutup istilahnya. Nah ada hal apa saat itu? Karena berdasarkan keterangan anda, Pak Hadi ini mengaku takut dan minta dilindungi, apa maksudnya saat itu? Bisa disampaikan?" tanya Jaksa KPK Takdir Suhan ke Valentinus di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (26/2/2020).

"Waktu itu berkali-kali kami tanya ke Pak Hadi. Beliau awalnya enggak mau ngaku," kata Valentinus.

Menurut Valentinus, pada saat diperiksa oleh pihak Inspektorat Jenderal Kemenkeu, Hadi baru mengakui menerima uang dari Komisaris PT Wahana Auto Ekamarga (WAE) Darwin Maspolim pada pemeriksaan keempat.

"Ketika tim kami yang lain, tim keempat yang melakukan pemeriksaan fisik ke meja kerjanya ternyata menemukan di meja kerjanya Fahmi Naim uang 1.100 Dolar AS. Baru kami sampaikan ke Pak Fahmi, akhirnya Pak Fahmi mengakui, terus baru Pak Hadi, Pak Jumari juga mengakui," ujar Valentinus.

Baca juga: KPK Tahan Tersangka Penyuap Kasus Restitusi Pajak Mobil Mewah

Jaksa Takdir pun membacakan keterangan Valentinus dalam penyidikan di persidangan. Berdasarkan keterangan Valentinus, Hadi Sutrisno baru mengakui menerima uang menjelang pemeriksaan terakhir setelah tim Inspektorat Bidang Investigasi (IBI) Kemenkeu menunjukan adanya fakta penerimaan uang oleh Hadi.

"Betul (keterangan tersebut)," kata Valentinus mengonfirmasi.

Masih menurut keterangan Valentinus, Hadi Sutrisno mengungkap fakta lain berupa keberadaan surat elektronik dari Muhammad Haniv yang saat itu menjadi Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus.

Dalam surat elektronik itu berisi permintaan uang untuk mendukung kegiatan fashion show serta resepsi pernikahan anak Haniv.

"Apakah ini ada kaitannya dengan PT WAE? Jadi uang dari PT WAE ini diduga untuk kepentingan di email ini kah?" tanya Jaksa Takdir lagi.

"Saya enggak tahu apa ada hubungan apa enggak. Tapi Pak Hadi menyampaikan hal itu ke saya," jawab Valentinus.

Baca juga: KPK Tahan Tersangka Penerima Suap Kasus Restitusi Pajak Dealer Jaguar

Dalam perkara ini, Yul Dirga, Hadi Sutrisno, Jumari dan Naim disebut jaksa menerima suap dari Komisaris PT Wahana Auto Ekamarga (WAE) Darwin Maspolim dan Chief Financial Officer Wearnes Automotive PTE, LTD Katherine Tan Foong Ching.

Adapun PT WAE merupakan perusahaan yang menjalankan bisnis sebagai dealer dan pengelola layanan sales, services, sparepart, dan body paint untuk mobil merek Jaguar, Bentley, Land Rover, dan Mazda.

Menurut jaksa, suap tersebut dimaksudkan agar keempat pegawai pajak itu menyetujui permohonan lebih bayar pajak atau restitusi yang diajukan oleh PT WAE untuk tahun pajak 2015 dan 2016.

Baca juga: KPK Pastikan Tak Ada Kerugian Negara pada Kasus Restitusi Pajak PT WAE

Terkait kepengurusan restitusi pajak tahun 2015, Yul Dirga bersama Hadi, Jumari dan Naim disebut menerima masing-masing sebesar 18.425 dollar AS dari pihak Darwin.

Sementara itu, terkait restitusi pajak tahun 2016, keempatnya disebut menerima total 57.500 dollar AS dari pihak Darwin.

Hadi, Jumari, dan Naim masing-masing mendapatkan jatah 13.700 dollar AS. Sementara itu, sisanya diberikan untuk Yul Dirga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com