JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim) Komjen Listyo Sigit Prabowo mengingatkan anggotanya untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan (lapas).
Hal itu disampaikan Listyo saat memberi sambutan saat pemusnahan narkoba di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Rabu (26/2/2020).
"Termasuk juga peredaran (narkoba) yang ada di lapas, betul-betul diawasi, siapa pun yang terlibat, tindak. Saya ingatkan, siapa pun yang terlibat, tindak," ujar Listyo.
Baca juga: Singapura Sebut Honggo Tak Ada di Negaranya, Begini Tanggapan Kabareskrim
Selain itu, menurut dia, kepolisian juga bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM untuk melakukan sidak.
Kerja sama tersebut, kata dia, juga termasuk dalam rangka melakukan penyidikan jika ditemukan indikasi peredaran narkoba di lapas.
"Kita membuat kerja sama untuk sewaktu-waktu melaksanakan sidak, termasuk juga kalau memang dari hasil pendalaman kita di lapangan kemudian kita temukan ada pengendalian dari dalam (lapas), maka kita berkoordinasi untuk mengambil langkah mulai dari pengamanan, pemeriksaan, termasuk juga langkah-langkah penyidikan," ujar dia.
Ada 341,6 kilogram sabu dan 51 kilogram ganja yang dimusnahkan oleh polisi hari ini.
Ratusan kilogram narkoba tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mesin incinerator.
Baca juga: 3 Pengedar Narkoba Ditangkap, Masukkan 101 Gram Sabu di Anus dari Batam ke Kendal
Barang bukti itu disita aparat kepolisian dari 29 tersangka yang terdiri dari 28 orang warga negara Indonesia (WNI) dan seorang warga negara Nigeria. Mereka merupakan jaringan internasional.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.