Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karyawan Sambut Baik Penghentian Seleksi Calon Dirut TVRI di DPR

Kompas.com - 26/02/2020, 13:33 WIB
Sania Mashabi,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presidium Komite Penyelamat TVRI Agil Samal menilai langkah pemberhentian sementara proses seleksi calon Direktur Utama (Dirut) TVRI oleh DPR sudah tepat.

"DPR melakukan yang semestinya mereka lakukan karena semua proses kisruh TVRI ini tengah ditangani oleh Komisi I DPR RI," kata Agil pada Kompas.com, Rabu (26/2/2020).

"Dewas (Dewan Pengawas) menunjukan rasa tidak hormat mereka kepada lembaga legislatif yang selama ini menaungi TVRI," sambung dia.

Baca juga: Seleksi Calon Dirut TVRI Dihentikan Sementara

Agil menilai, pemberhentian proses seleksi calon Dirut TVRI ini sangat penting.

Sebab, kata dia, apabila proses seleksi calon Dirut TVRI dilanjutkan, akan memberikan dampak buruk bagi karyawan.

"Karena bisa kita bayangkan apa dan output yang dihasilkan dengan pansel yang sejak awal telah menerabas semua aturan yang berlaku. Hanya satu kata, dewas abai peraturan," ujar dia.

Ia juga menilai, Dewan Pengawas TVRI telah melanggar banyak aturan yang akhirnya merugikan TVRI.

Kerugian itu di antaranya, terkait tunjangan karyawan hingga hilangnya kepercayaan kerja sama oleh pihak ketiga sejak pemberhentian Helmy Yahya sebagai Dirut TVRI.

Baca juga: Dewas Setuju Proses Seleksi Calon Dirut TVRI Dihentikan Sementara

"Banyak pos struktural yang kosong karena pensiun sejak Desember 2019 tidak bisa diangkat karena Dirut tidak ada," ungkap Agil.

"Ketiga, tidak ada perjanjian kerjasama dengan pihak ketiga. Keempat, kepercayaan pihak ketiga menurun kepada TVRI akibat pemberhentian Pak Helmy Yahya," ucapnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi I DPR Meutya Viada Hafid menyatakan proses seleksi calon Dirut TVRI dihentikan sementara.

Alasannya, Dewas TVRI dianggap kurang berkomunikasi dengan Komisi I DPR terkait proses seleksi calon Dirut TVRI.

Baca juga: Karyawan Apresiasi Langkah Suryopratomo Mundur dari Calon Dirut TVRI

Hal itu diputuskan dalam rapat Komisi I DPR dengan Dewas TVRI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/2/2020).

Proses seleksi calon Dirut TVRI itu diketahui dibuka pada 3 Februari 2020 dan sudah terjaring 16 nama.

"Kami ingin proses seleksi yang dilakukan oleh Dewas itu bisa tertib administrasi, tertib anggaran juga dan lain-lain. Karena ini terkait juga dengan anggaran untuk melakukan proses seleksi, maka ini perlu dilaporkan dulu kepada DPR," ujar Meutya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ke Teuku Umar, Ganjar Jelaskan Alasannya Baru Silaturahmi dengan Megawati

Ke Teuku Umar, Ganjar Jelaskan Alasannya Baru Silaturahmi dengan Megawati

Nasional
Ganjar Tak Persoalkan Kehadiran Mardiono di Acara Halal Bihalal Golkar

Ganjar Tak Persoalkan Kehadiran Mardiono di Acara Halal Bihalal Golkar

Nasional
KPK Akan Ladeni Argumen Eks Karutan yang Singgung Kemenangan Praperadilan Eddy Hiariej

KPK Akan Ladeni Argumen Eks Karutan yang Singgung Kemenangan Praperadilan Eddy Hiariej

Nasional
Menlu Retno Beri Penjelasan soal Tekanan agar Indonesia Normalisasi Hubungan dengan Israel

Menlu Retno Beri Penjelasan soal Tekanan agar Indonesia Normalisasi Hubungan dengan Israel

Nasional
'One Way', 'Contraflow', dan Ganjil Genap di Tol Trans Jawa Sudah Ditiadakan

"One Way", "Contraflow", dan Ganjil Genap di Tol Trans Jawa Sudah Ditiadakan

Nasional
Kakorlantas Minta Maaf jika Ada Antrean dan Keterlambatan Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Kakorlantas Minta Maaf jika Ada Antrean dan Keterlambatan Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Nasional
KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

Nasional
Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Nasional
PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

Nasional
Hasto Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Bukan untuk Intervensi MK

Hasto Sebut "Amicus Curiae" Megawati Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Nasional
Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nasional
PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik supaya 'Survive'

PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik supaya "Survive"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com