Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Komisi VIII Protes Menteri Agama Tinggalkan Rapat Kerja demi Panggilan Presiden

Kompas.com - 26/02/2020, 13:13 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VIII dari Fraksi PDI-P Samsu Niang mengajukan interupsi dalam rapat kerja Komisi VIII dengan Menteri Agama Fachrul Razi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/2/2020).

Samsu Niang menyampaikan protes kepada Fachrul Razi karena tak bisa melanjutkan rapat kerja dengan Komisi VIII.

Ia mengatakan, jika Kementerian Agama tak bisa sepenuhnya mengikuti rapat kerja, sebaiknya memberitahu DPR, sehingga rapat tak perlu dilaksanakan.

"Kami Fraksi PDI-P tidak setuju Pak, kalau hanya sampai jam 12.00 (rapat kerja). Ini wibawa DPR Pak. Kalau kita ditinggalkan gimana caranya mengambil satu keputusan? Kalau Pak Menteri (tak siap), kenapa dijadwalkan rapat?," kata Samsu.

Baca juga: Langkah Kemenag Antisipasi Virus Corona Jangkiti Jemaah Haji

Samsu mengatakan, rapat kerja sudah dijadwalkan jauh-jauh hari untuk melakukan sinergitas bagaimana program dan anggaran Kementerian Agama ke depannya.

Oleh karenanya, ia tak bisa menerima permintaan Menteri Agama Fachrul Razi yang akan meninggalkan rapat.

"Oleh karenanya ya saya pikir, saya tidak setuju. Kalau Pak Menteri mau meninggalkan, hentikan ini rapat. Saya tidak setuju kalau saya dipandang seperti ini. Saya mengawal bapak ini, tapi kalau bapak mau lari, saya nggak setuju," ujarnya.

Baca juga: Catat, Ini Rencana Perjalanan Haji 2020 yang Dikeluarkan Kemenag

Sementara itu, Ketua Komisi VIII Yandri Susanto melontarkan candaan kepada Fachrul Razi.

Yandri meminta, Fachrul untuk meminta izin kepada Presiden Jokowi, karena masih menghadiri rapat kerja dengan Komisi VIII DPR.

"Ini yang ngomong partai pemenang Pak Menteri. Coba telfon Pak Jokowi dulu bisa enggak?," ujar Yandri.

Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, dirinya tak ingin meninggalkan rapat kerja dengan Komisi VIII yang sudah dijadwal jauh-jauh hari.

Baca juga: Kemenag Sebut Polemik Gereja di Karimun Bukan Masalah Intoleransi

Kendati demikian, ia pun tak bisa menolak panggilan dari Presiden Joko Widodo untuk segera ke Istana Kepresidenan.

"Gimana kalau habis saya menadampingi Pak Presiden saya lanjut kembali? Dengan senang hati saya lanjut sampai malam. Tapi kalau ndak sana, ndak baik juga lah. Saya siap balik. Mana orang berani ninggalin Komisi VIII," kata Fachrul.

Fachrul mengatakan, presiden meminta dirinya untuk ditemani bertemu dengan Lembaga Islam Dunia.

Baca juga: Kemenag Adakan Bimtek untuk Penceramah, Bakal Dapat Sertifikat

Oleh karenanya, ia tak bisa memprediksi akan menunda rapat kerja dengan Komisi VIII.

"Tugas ini tidak muncul dua hari yang lalu, sehingga tidak bisa saya prediksikan, baru tadi malam diberitahu untuk mendampingi bapak presiden menerima dirjen lembaga Islam dunia," ujarnya.

Lebih lanjut, Yandri mengatakan, usulan dari anggota Komisi VIII ditampung oleh pimpinan.

Menurut dia, agenda rapat kerja akan dijadwalkan kembali oleh Komisi VIII.

"Kita akan lanjutkan (rapat) setelah reses dengan agenda hari ini dengan catatan Pak Menteri kalau perlu laporan ke Pak Presiden, jangan dulu dipanggil karena ada rapat dengan komisi 8. Kerja hari ini ditutup," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com