Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Komisi VIII Protes Menteri Agama Tinggalkan Rapat Kerja demi Panggilan Presiden

Kompas.com - 26/02/2020, 13:13 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VIII dari Fraksi PDI-P Samsu Niang mengajukan interupsi dalam rapat kerja Komisi VIII dengan Menteri Agama Fachrul Razi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/2/2020).

Samsu Niang menyampaikan protes kepada Fachrul Razi karena tak bisa melanjutkan rapat kerja dengan Komisi VIII.

Ia mengatakan, jika Kementerian Agama tak bisa sepenuhnya mengikuti rapat kerja, sebaiknya memberitahu DPR, sehingga rapat tak perlu dilaksanakan.

"Kami Fraksi PDI-P tidak setuju Pak, kalau hanya sampai jam 12.00 (rapat kerja). Ini wibawa DPR Pak. Kalau kita ditinggalkan gimana caranya mengambil satu keputusan? Kalau Pak Menteri (tak siap), kenapa dijadwalkan rapat?," kata Samsu.

Baca juga: Langkah Kemenag Antisipasi Virus Corona Jangkiti Jemaah Haji

Samsu mengatakan, rapat kerja sudah dijadwalkan jauh-jauh hari untuk melakukan sinergitas bagaimana program dan anggaran Kementerian Agama ke depannya.

Oleh karenanya, ia tak bisa menerima permintaan Menteri Agama Fachrul Razi yang akan meninggalkan rapat.

"Oleh karenanya ya saya pikir, saya tidak setuju. Kalau Pak Menteri mau meninggalkan, hentikan ini rapat. Saya tidak setuju kalau saya dipandang seperti ini. Saya mengawal bapak ini, tapi kalau bapak mau lari, saya nggak setuju," ujarnya.

Baca juga: Catat, Ini Rencana Perjalanan Haji 2020 yang Dikeluarkan Kemenag

Sementara itu, Ketua Komisi VIII Yandri Susanto melontarkan candaan kepada Fachrul Razi.

Yandri meminta, Fachrul untuk meminta izin kepada Presiden Jokowi, karena masih menghadiri rapat kerja dengan Komisi VIII DPR.

"Ini yang ngomong partai pemenang Pak Menteri. Coba telfon Pak Jokowi dulu bisa enggak?," ujar Yandri.

Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, dirinya tak ingin meninggalkan rapat kerja dengan Komisi VIII yang sudah dijadwal jauh-jauh hari.

Baca juga: Kemenag Sebut Polemik Gereja di Karimun Bukan Masalah Intoleransi

Kendati demikian, ia pun tak bisa menolak panggilan dari Presiden Joko Widodo untuk segera ke Istana Kepresidenan.

"Gimana kalau habis saya menadampingi Pak Presiden saya lanjut kembali? Dengan senang hati saya lanjut sampai malam. Tapi kalau ndak sana, ndak baik juga lah. Saya siap balik. Mana orang berani ninggalin Komisi VIII," kata Fachrul.

Fachrul mengatakan, presiden meminta dirinya untuk ditemani bertemu dengan Lembaga Islam Dunia.

Baca juga: Kemenag Adakan Bimtek untuk Penceramah, Bakal Dapat Sertifikat

Oleh karenanya, ia tak bisa memprediksi akan menunda rapat kerja dengan Komisi VIII.

"Tugas ini tidak muncul dua hari yang lalu, sehingga tidak bisa saya prediksikan, baru tadi malam diberitahu untuk mendampingi bapak presiden menerima dirjen lembaga Islam dunia," ujarnya.

Lebih lanjut, Yandri mengatakan, usulan dari anggota Komisi VIII ditampung oleh pimpinan.

Menurut dia, agenda rapat kerja akan dijadwalkan kembali oleh Komisi VIII.

"Kita akan lanjutkan (rapat) setelah reses dengan agenda hari ini dengan catatan Pak Menteri kalau perlu laporan ke Pak Presiden, jangan dulu dipanggil karena ada rapat dengan komisi 8. Kerja hari ini ditutup," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup, Kaesang: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup, Kaesang: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com