Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Protes ke Pengusul RUU Ketahanan Keluarga, Ini yang Dikatakan Politikus PDI-P

Kompas.com - 26/02/2020, 13:01 WIB
Sania Mashabi,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI-P Diah Pitaloka pernah melayangkan protes langsung kepada salah seorang pengusul Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketahanan Keluarga, yakni anggota DPR RI Fraksi PAN Ali Taher.

Diah memprotes isi RUU Ketahanan Keluarga yang dinilainya membawa perempuan Indonesia saat ini menjadi mundur ke beberapa puluh tahun lalu.

"Kalau bicara bicara perempuan dan laki-laki ini kita kayak diskusi tahun 20 tahun lalu balik ke diskusi 20 tahun lalu," kata Diah saat acara diskusi di Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2020).

Baca juga: Anggota Komisi VIII DPR: Sebagian Besar Fraksi Tolak RUU Ketahanan Keluarga

Jadi, Diah menilai, isi RUU Ketahanan Keluarga tidak relevan dengan kebutuhan keluarga Indonesia, khususnya peran perempuan saat ini.

"Jadi ini set back, tidak kontekstual. Dari mulai konsepsi gender atau konsepsi negara," kata Diah.

Menurut Diah, pembahasan peran perempuan dan keluarga saat ini sudah berjalan cukup jauh dari era orde lama hingga reformasi.

Karena itu, ia menilai RUU Ketahanan Keluarga ini tak relevan untuk diterapkan saat ini.

"Dialektika tahun 70-80 iya kan peran perempuan yang masih sangat domestik, tapi kemudian kita hari ini sebagai masyarakat, kita sudah bertransfomasi ke langkah yang sangat jauh dari pada konsepsi ini," ujar dia.

Baca juga: Soal RUU Ketahanan Keluarga, Pakar: Tak Etis Negara Atur Keluarga

Maka dari itu, ia pun meminta semua pihak berjuang untuk menolak RUU Ketahanan Keluarga tersebut.

Salah satu caranya dengan memperkuat opini terkait alasan penolakan tersebut.

"Mau enggak mau kita bertarung menguasai opini publik. Pertarungan hari ini adalah siapa yang kuat di opini," ujar Diah. 

"Nah itu mungkin kerja sosial ya. Karena saya mungkin sama teman-teman di dalam (DPR) ya kerja-kerja politiknya," lanjut dia.

Seperti diketahui, RUU Ketahanan Keluarga dikritik menuai kontroversi di publik karena dianggap terlalu mencampuri urusan pribadi.

Baca juga: Ketua DPR: RUU Ketahanan Keluarga Terlalu Intervensi Ranah Privat

RUU itu di antaranya mengatur tentang kewajiban suami dan istri dalam pernikahan hingga wajib lapor bagi keluarga atau individu pelaku LGBT.

Aktivitas seksual sadisme dan masokisme juga dikategorikan sebagai penyimpangan seksual dalam RUU tersebut sehingga wajib dilaporkan.

RUU Ketahanan Keluarga ini merupakan usul DPR dan diusulkan oleh lima anggota DPR yang terdiri dari empat fraksi.

Mereka adalah anggota Fraksi PKS Ledia Hanifa dan Netty Prasetiyani, anggota Fraksi Golkar Endang Maria Astuti, anggota Fraksi Gerindra Sodik Mujahid, dan anggota Fraksi PAN Ali Taher.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com