JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memusnahkan 341,6 kilogram sabu dan 51 kilogram ganja, pada Rabu (26/2/2020).
"Yang akan kita musnahkan kali ini adalah hasil kerja selama tiga bulan terakhir dari Desember sampai dengan Februari (2020)," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim) Komjen Listyo Sigit Prabowo di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan.
Ratusan kilogram narkoba tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mesin incinerator.
Baca juga: Polisi Musnahkan Narkoba Senilai Rp 1 Triliun
Total barang bukti itu disita aparat kepolisian dari 29 tersangka, yang terdiri dari 28 orang warga negara Indonesia (WNI) dan seorang warga negara Nigeria. Mereka merupakan jaringan internasional.
Listyo pun berpesan kepada jajarannya agar terus memetakan jalur-jalur peredaran narkoba di Tanah Air.
Selain itu, ia juga berpesan aparat kepolisian bertindak tegas terhadap para pelaku dan bandar.
"Saya harapkan anggota terus bersemangat di lapangan, lakukan tindakan tegas terhadap pelaku-pelaku, bandar, saya ingatkan 29 orang yang ada di sebelah kanan saya, karena kalau Anda ulangi tidak ada kompromi lagi," tutur Listyo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.