JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah sempat dibuka, Komisi V DPR memutuskan menunda rapat pembahasan penanganan banjir di DKI Jakarta dan sekitarnya.
Sebab, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan absen dalam rapat tersebut. Padahal, Komisi V DPR telah menyampaikan undangan kepada Anies untuk menghadiri rapat hari ini.
"Saya setuju rapat ini kita tunda, kita jadwal ulang rapat ini sampai nanti gubernurnya bisa hadir," kata Ketua Komisi V DPR, Lasarus, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/2/2020).
Baca juga: Ditanya Solusi Banjir, Anies: Waspada Saja
Selain Anies, Komisi V juga mengundang juga mengundang Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Gubernur Banten Wahidin Halim. Namun, ketiga gubernur itu tidak hadir dan diwakilkan.
Anies diwakili Deputi Tata Ruang DKI Jakarta Fera Revinasari, Ridwal Kamil diwakili Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja, dan Wahidin diwakili Sekda Banten Al Muktabar.
Sementara itu, dalam rapat tersebut hadir Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Kepala BMKG Dwikorita Karnawati, dan Kepala Basarnas Marsdya Bagus Puruhito.
Baca juga: Tangani Banjir di Karawang, Kapolda Jabar Usul Ini ke Ridwan Kamil
Kesepakatan menunda rapat itu diputuskan Lasarus setelah sejumlah anggota Komisi V menyampaikan interupsi.
Sejumlah anggota menyatakan keberatan jika rapat dilanjutkan tanpa kehadiran para gubernur terkait. Sebab, tujuan rapat adalah membahas koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam penanganan banjir.
Lasarus pun menyampaikan kepada perwakilan pemerintah provinsi terkait agar dalam agenda berikutnya para gubernur memenuhi undangan rapat.
Baca juga: Ekonom: Banjir Tak Hanya Ganggu Ekonomi Jakarta, tapi...
"Kami harap tolong sampaikan ke gubernurnya, mudah-mudahan kita atur ulang. Mari kita diskusi sama-sama dengan pihak yang layak diajak bicara. Tanpa koordinasi, ini tidak bisa selesai," kata Lasarus.
Rapat ditunda dan akan diagendakan kembali di masa persidangan DPR berikutnya. Sebab, DPR akan memasuki masa reses pada 27 Februari mendatang.
"Ke depan, kami akan agendakan lagi. Kami memasuki masa reses, tentu kami akan ageandakan sidang berikutnya," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.