Sedangkan indeks kerawanan delapan provinsi secara berturut-turut adalah Sulawesi Tengah (81,05), Sumatra Barat (80,86), Jambi (73,69), Bengkulu (72,08), Kalimantan Tengah (70,08), Kalimantan Selatan (69,70), Kepulauan Riau (67,43), dan Kalimantan Utara (62,87).
Ketua Bawaslu Abhan mengatakan, indeks kerawanan pemilu bertujuan untuk sebagai alat untuk mengetahui dan mengidentifikasi ciri, karakteristik, dan kategori kerawanan di tiap-tiap daerah yang menyelenggarakan pilkada.
Baca juga: Soal Indeks Kerawanan Pilkada 2020, Mahfud: Jadi Bahan Pertimbangan
Sehingga diharapkan Pilkada 2020 berjalan secars demokratis dan adil.
"IKP 2020 kami jadikan mekansime deteksi dini, early warning system, terhadap berbagai potensi pelanggaran dan kerawanan dalam penyelenggaraan pilkada 2020," kata Abhan.
Untuk diketahui, pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia. 270 wilayah ini meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Adapun hari pemungutan suara Pilkada 2020 jatuh pada 23 September.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.