"Secara khusus KBRI juga secara langsung menelepon sebagian mahasiswa dan masyarakat Indonesia lainnya di daerah yang terdampak paling parah, yaitu di Daegu dan Gyeongsangbuk-do," kata Umar melalui siaran pers KBRI Korea Selatan, Selasa (25/2/2020).
Hal tersebut, kata dia, dilakukan untuk mengetahui secara langsung keadaan para WNI, termasuk juga soal ketersediaan makanan, dan masker, terutama di daerah-daerah yang terkena dampak paling parah.
"Kami terus berkoordinasi dengan berbagai otoritas terkait di Korsel maupun Pemerintah Pusat untuk melakukan langkah-langkah antisipatif yang perlu dilakukan," kata dia.
KBRI pun percaya bahwa Pemerintah Korea Selatan mampu menangani wabah Covid-19.
Hal tersebut, kata dia, ditunjukkan dengan tingginya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap langkah-langkah penanganan Pemerintah Korea Selatan.
"KBRI Seoul secara aktif akan terus memantau perkembangan ini dan menyiapkan langkah-langkah yang diperlukan sembari mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan terus waspada," kata dia.
Pihaknya pun mengimbau kepada WNI yang berada di sana untuk tetap tenang dan mengikuti perkembangan mengenai penyebaran virus corona melalui sumber terpercaya.
Baca juga: Outbreak Virus Corona di Korea Selatan, Ini Langkah yang Dilakukan KBRI Seoul
“Saya terus mengimbau agar masyarakat tetap tenang, selalu mengikuti perkembangan melalui sumber-sumber terpercaya dan juga berbagai imbauan KBRI melalui media sosial KBRI Seoul," ujar dia.
Korea Selatan sejauh ini menjadi negara di luar China dengan kasus virus corona terbanyak.
Hingga Selasa (25/2/2020) siang, sebanyak 977 kasus terkonfirmasi positif ditemukan di Korea Selatan.
Selain itu, 10 orang dinyatakan meninggal dunia akibat virus yang masih satu keluarga besar dengan virus penyebab SARS dan MERS ini.
Kondisi ini membuat Pemerintah Korea Selatan meningkatkan status kewaspadaan pada level tertinggi atau red alert.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan