JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi memeriksa 17 orang saksi dalam penyelidikan terhadap temuan limbah radioaktif jenis Cs 137 di perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono menuturkan, pihak yang diperiksa termasuk pegawai Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dan Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan).
"Saksi sudah 17 orang yang diperiksa, meliputi (warga di) lingkungan sekitar, pegawai Batan, dan pegawai Bapeten," kata Argo ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (25/2/2020).
Baca juga: Batan Bakal Bor Lahan Kosong Terpapar Radiasi Nuklir di Batan Indah
Sebelumnya, polisi baru memeriksa tujuh saksi dalam penyelidikan tersebut.
Selain itu, aparat kepolisian juga menyita lima kemasan plastik berisi serpihan zat radioaktif jenis Cs 137 dari rumah milik warga berinisial SM di perumahan tersebut.
Polisi telah menggeledah dan menyegel rumah tersebut pada Senin (24/2/2020) kemarin.
Zat tersebut dimasukan ke dalam wadah dan dititipkan ke Batan. Polisi juga menyita sejumlah data lainnya dari rumah tersebut.
"Penyitaan terhadap satu bundel data timah ts 208, satu bundel data timah ts 209, dan botol penyimpanan radio aktif cs 137," tutur dia.
Baca juga: Selidiki Temuan Radioaktif, Polisi Geledah Rumah di Batan Indah
Saat ini, polisi bekerja sama dengan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dalam menyelidiki penyebab keberadaan limbah radioaktif di daerah tersebut.
Aparat kepolisian yang turut menyelidiki terdiri dari Polda Metro Jaya, Polres Tangerang Selatan, Puslabfor Polri, Tim Gegana Brimob, dan Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan, pihak Bareskrim sudah mengambil sejumlah sampel dari lokasi tersebut.
"Direktorat Tindak Pidana Tertentu dari Bareskrim, berdasarkan hasil olah TKP kemarin, sudah mengamankan beberapa sampel, termasuk tanah, untuk dilakukan selanjutnya penyelidikan terhadap bahan-bahan tersebut dan juga penyebab mengapa daerah tersebut terpapar radioaktif jenis Cs 137," kata Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2020).
Baca juga: Penyegelan Rumah di Batan Indah Dipastikan Berkait Penemuan Sumber Radiasi Nuklir
Diberitakan, temuan radiasi nuklir itu bermula pada akhir Januari lalu saat Bapeten mencoba alat pendeteksi radiasi yang baru dibeli.
Saat alat itu dibawa ke kompleks Perumahan Batan Indah, muncul indikasi adanya radiasi di lokasi itu.
Di kawasan Serpong memang ada reaktor nuklir skala kecil. Anehnya, di sekitar reaktor itu tidak ada indikasi radiasi. Indikasi radiasi justru muncul di perumahan warga yang letaknya 3 kilometer dari reaktor.
Bapeten akhirnya menemukan benda-benda yang pernah berhubungan dengan produk nuklir terkubur di sebuah tanah kosong di sela-sela rumah penduduk di Perumahan Batan Indah itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.