Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Malaysia Belajar Pengelolaan Laporan Harta Pejabat ke KPK

Kompas.com - 25/02/2020, 20:52 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Delegasi Malaysian Anti-Corruption Commission (MACC) dan Malaysian Administrative Modernisation and Management Planning Unit (MAMPU) berkunjung ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (25/2/2020) hari ini.

Deputy Chief Commissioner for Prevention MACC Dato' Shamshun Baharin bin Mohd Jamil mengatakan, mereka datang ke KPK untuk mempelajari pengelolaan laporan harta para pejabat.

"Tujuan kami ke sini untuk berkongsi pengalaman mengenai pelaporan harta, karena KPK sudah terlebih dahulu menjalankannya.” kata Shamshun dalam siaran pers KPK, Selasa.

Baca juga: KPK Bagi Pengalaman Kelola LHKPN dengan Afghanistan

Shamshun menuturkan, pelaporan harta pejabat di Malaysia belum berjalan efektif karena belum ada undang-undang yang mengatur hal itu secara spesifik.

Menurut Shamshun, saat ini baru ada arahan kabinet yang mewajibkan di antaranya seluruh anggota parlemen kerajaan, perdana menteri, semua menteri kabinet dan unsur-unsur politik melaporkan hartanya.

Adapun MACC dan MAMPU menyambangi KPK untuk mempelajari pengelolaan sistem pelaporan LHKPN di Indonesia, khususnya pelaporan berbasis pada sistem online, sebagai bahan pertimbangan untuk penyusunan rancangan undang-undang yang mengatur hal tersebut di Malaysia.

Plt Deputi Informasi dan Data KPK Heri Muryanto mengatakan, upaya ini merupakan bentuk komitmen KPK dalam menjalankan amanat United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) atau konvensi antikorupsi PBB.

“Kami berharap melalui kegiatan berbagi pengalaman ini menjadi semangat pengembangan sistem pelaporan harta bagi kedua belah pihak demi tercapainya pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas korupsi baik di Malaysia maupun di Indonesia,” ujar Heri.

Baca juga: Dubes: Pemberantasan Korupsi di Afganistan 2 Kali Lebih Sulit dari Indonesia

Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati menyampaikan, MACC merupakan mitra strategis KPK yang memiliki hubungan kerja sama sangat erat.

"KPK menjadi rujukan negara-negara di kawasan regional karena dinilai sebagai salah satu lembaga antikorupsi yang memiliki praktik baik (best practice) dalam kegiatan pendaftaran dan pengelolaan LHKPN," kata Ipi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup, Kaesang: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup, Kaesang: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com