Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Imbau Dana Desa Digunakan untuk Bangun Perpustakaan

Kompas.com - 25/02/2020, 20:52 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengimbau agar dana desa bisa digunakan untuk mendirikan perpustakaan bagi warga pedesaan.

Menurut Tito, pemerintah pusat sudah mulai melakukan transfer dana desa ke rekening desa pada Februari ini.

"Sudah ditransfer langsung per bulan ini, rata-rata sekitar Rp 1 miliar per tahun. Ini salah satunya mereka bisa gunakan untuk membangun perpustakaan desa dari anggaran itu," ujar Tito di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (25/2/2020). 

Baca juga: 114 Desa di Maluku Bermasalah dengan Dana Desa, 25 Kades Masuk Penjara

Menurut Tito, perpustakaan untuk warga desa tidak perlu dibangun secara mewah.

"Tidak usah hebat-hebat perpustakaannya, sesuaikan dengan karakter (masyarakat desa). Silakan gunakan dana desa untuk membuat perpustakaan di desa masing-masing," kata Tito.

Program ini, lanjut Tito, dalam rangka mendorong keberadaan perpustakaan menjadi hal yang wajib bagi daerah dan harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah.

"Meskipun dianggap wajib tapi bukan pelayanan dasar. Tapi wajib dalam (pengertian) ilmu pemerintahan," jelas Tito. 

Baca juga: Jaksa Agung Minta Jajarannya Tak Asal Jerat Kades Terindikasi Korupsi Dana Desa

Untuk mendukung kebijakan ini, Tito menegaskan akan menyusun Peraturan Mendagri.

"Agar semua daerah baik provinsi, kabupaten/kota membentuk dinas perpustakaan. Kecamatan juga kita minta dorong untuk membuat, dianggarkan oleh kabupaten. Karena kecamatan tidak punya anggaran," tambah Tito.

Sebelumnya, Tito mengatakan pemerintah telah menetapkan alokasi besaran dana desa sebesar Rp 960 juta untuk setiap desa.

"Pada 2020, rata-rata alokasi dana per desa mencapai Rp 960 juta," ujar Tito sebagaimana dikutip dari siaran pers Kemendagri, Senin (17/2/2020).

Baca juga: Pemerintah Segera Salurkan Dana Desa Sebesar Rp 72 Triliun

 

Menurut Tito, secara total pemerintah mengalokasikan anggaran dana desa sebesar Rp 72 triliun pada 2020.

Jumlah ini mengalami peningkatan dari anggaran pada 2019 sebesar Rp 70 triliun.

Dia melanjutkan, pada 2020 pemerintah akan menyalurkan dana desa secara langsung ke rekening pemerintah desa.

Baca juga: Mendagri Ajak Pemda Ikut Awasi Penggunaan Dana Desa

 

Sehingga, penyaluran dana desa tidak melewati jenjang kabupaten atau kota sebagaimana sebelumnya.

Menurut Tito, Kemendagri bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) sudah sepakat memangkas penyaluran.

Tito menilai penyaluran dana desa harus dilakukan dengan segera.

"Dana desa penting secepatnya untuk tiba dan dikelola langsung oleh desa, sesuai mekanisme yang ada, untuk memperkuat ketahanan ekonomi desa. Saat ini Indonesia menghadapi tantangan perlambatan ekonomi akibat tekanan global," jelas Tito.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com