Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tempat Menginap WN Jepang Positif Corona, Hotel Ini Diawasi 14 Hari ke Depan

Kompas.com - 25/02/2020, 18:26 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah terus mengawasi salah satu hotel di kawasan Denpasar, Bali.

Hotel itu adalah lokasi menginap salah seorang turis asal Jepang yang saat ini divonis terjangkit virus corona.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto memastikan, pengawasan bukan dengan menutup hotel atau kamar bekas turis Jepang itu.

"(Hotelnya) ditutup, tidak. Kamarnya ditutup juga tidak," kata Achmad dalam konferensi pers melalui telekonferensi video yang dipantau dari Gedung Kemenkes, Jakarta Selatan, Selasa (25/2/2020).

Baca juga: Warga Jepang yang Positif Virus Corona Pernah Menginap di Denpasar

Pengawasan lebih banyak ditujukan pada para pegawai hotel. Sebab, dengan adanya kasus ini, bukan tidak mungkin terjadi penularan.

Kemenkes telah meminta pegawai hotel untuk segera menghubungi dinas kesehatan setempat apabila dalam waktu 14 hari ke depan ada yang mengalami keluhan gangguan kesehatan.

"Ada periode inkubasi. Oleh karena itu, di dalam 14 hari ke depan tolong petugas hotel apabila ada yamg mengalami keluhan begini, begini, begini, segera melapor ke Dinkes," ujar Achmad.

Pengawasan juga dilakukan dengan memastikan kebersihan di hotel tersebut telah sesuai dengan standar. Misalnya kebersihan alat makan.

Baca juga: Duduk Perkara Kegaduhan Pria Jepang Positif SARS Coronavirus Tipe 2, bukan Covid-19

Achmad melanjutkan, pihaknya telah menyampaikan imbauan ke seluruh hotel di Bali untuk melakukan pengecekan kesehatan terhadap tamu-tamu mereka.

Meski begitu, Achmad juga meminta peristiwa ini tak dilakukan secara berlebihan hingga menimbulkan kepanikan.

"Kita tidak usah terlalu berlebihan. Tetapi kita sampaikan bahwa tidak mungkin virus yang ada di droplet ini akan bertahan berhari-hari di luar tubuh itu enggak mungkin," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Dinas Kesehatan Provinsi Bali telah melakukan contact tracing atau pelacakan kontak turis Jepang yang positif terjangkit virus corona usai berlibur di Bali.

Hasilnya, diketahui bahwa warga Jepang tersebut hanya menginap di satu hotel di kawasan Denpasar, Bali.

Baca juga: Kasus WN Jepang, Beda Klaim Kemenkes dan Penjelasan WHO soal Corona

"Hanya satu hotel. Sudah kita lakukan pemeriksaan, antara Dinas Kesehatan sama Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) sudah cek di sana," kata Kepala Dinkes Bali Ketut Suarjaya saat dikonfirmasi, Selasa (25/2/2020)

Dari pemeriksaan sementara, tidak ditemukan adanya karyawan hotel yang mengalami sakit atau mengeluhkan flu, demam dan batuk.

Selanjutnya, hotel tersebut pun akan dimonitor selama 14 hari atau hingga 4 Maret 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com