Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Ma'ruf: Pemilu Jangan jadi Sumber Perpecahan dan Permusuhan

Kompas.com - 25/02/2020, 15:03 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin tidak menginginkan pelaksanaan pemilu umum (pemilu) menjadi sumber perpecahan. Hal tersebut disampaikan Ma'ruf saat memberikan sambutan dalam acara Peluncuran Indeks Kerawanan Pilkada 2020 di kawasan Pecenongan, Jakarta Pusat, Selasa (25/2/2020).

Menurut Ma'ruf, pemilu bukan tujuan dalam demokrasi, melainkan hanya sebuah proses. Sedangkan tujuan hakiki dari pemilu adalah menyejahterakan rakyat dan memajukan negara.

"Oleh karena itu, pemilu jangan menjadi sumber perpecahan dan melahirkan permusuhan serta membuat suasana tidak kondusif," kata Ma'ruf.

Baca juga: Wapres Maruf Singgung Praktik NPWP di Pilkada, Apa Maksudnya?

Ma'ruf menilai, saat pelaksanaan pemilu kerap terjadi sengketa dan permusuhan sesama masyarakat yang sesungguhnya tak perlu terjadi.

"Saya sering mengatakan bahwa perbedaan itu adalah sesuatu yang harus dihormati, bahkan perbedaan agama juga kita tidak boleh saling bermusuhan. Lakuum dinukum waliyadin, bagimu agamamu bagiku agamaku," kata dia.

"Kalau berbeda partai juga kita tidak boleh bermusuhan. Lakuum partaiukum walana partaiuna, partai saya, ya partai saya. Berbeda capres juga begitu, lakuum capresukum walana capresuna. Sebagai sesama bangsa kita tetap bersaudara," tutur Ma'ruf.

Baca juga: Hadiri HUT Ikatan Pelajar NU, Wapres Minta Kembangkan Cara Pikir Toleran

Termasuk, kata Ma'ruf, perbedaan pilihan kepala daerah baik bupati maupun gubernur juga dikatakan Ma'ruf tak seharusnya menjadi sumber perpecahan.

Sebab, kata dia, Indonesia merupakan negara yang lahir dari kesepakatan dan harus dijaga dari perpecahan.

"Karena itu kita tidak boleh mencederai kesepakatan itu, karena kesepakatan harus dihormati bagi kita semua warga Indonesia," ucap dia.

Baca juga: Survei Indo Barometer: Publik Lebih Puas Kinerja Menteri Dibanding Wapres Maruf Amin

Adapun Pilkada 2020 akan digelar di 270 wilayah Indonesia.

Wilayah ini meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Adapun hari pemungutan suara Pilkada 2020 jatuh pada 23 September tahun depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com