Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Minta Perbanyak Acara di Daerah Wisata yang Terdampak Virus Corona

Kompas.com - 25/02/2020, 14:49 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meminta semua pihak memfokuskan pengadaan konferensi dan pertemuan dalam negeri, khususnya di daerah-daerah pariwisata yang terdampak virus corona.

Menurut Jokowi, ada tiga daerah pariwisata yang sepi dikunjungi turis lantaran adanya penutupan sementara penerbangan dari dan ke China. Daerah-daerah tersebut yakni Bali, Sulawesi Utara, dan Kepulauan Riau.

"Saya juga minta agar memaksimalkan kegiatan konferensi dalam negeri, MICE (meeting, incentive, convention, exhibition), di daerah daerah tersebut," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (25/2/2020).

Baca juga: Status Bencana di Daerah Wisata Berpengaruh Terhadap Kunjungan Wisatawan

"Didekatkan promosi yang menyasar ceruk pasar wisatawan mancanegara yang sedang mencari alternatif destinasi wisata karena batal mengunjungi Tiongkok, Korsel dan Jepang," kata Jokowi lagi.

Ia juga meminta insentif dan upaya mendorong ekonomi dilakukan secara bersamaan dan dengan saling mendukung di antara seluruh kementerian dan lembaga.

Karenanya, ia juga meminta semua kementerian dan lembaga mempercepat realisasi belanja anggaran.

Baca juga: Wisata Saat Wabah Virus Corona, Ini Pengalaman Wisatawan Indonesia Saat di Bandara

Ia pun meminta dana desa segera dicairkan dalam bentuk program-program sehingga uang mengalir ke masyarakat.

"Untuk Mendagri kami ingatkan agar diingatkan kepada gubernur, bupati, wali kota agar segera realisasikan belanja APBD di daerah masing-masing," ujar Jokowi.

"Pastikan juga mengenai percepatan pencairan dana desa. Saya tahu (dananya) beberapa sudah sampai di desa. Tapi segera dorong mereka agar belanja sesuai rencana yang sudah mereka miliki," lanjut Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com