Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surati Presiden 2 Kali, KPU Tunggu Penetapan Pengganti Wahyu Setiawan

Kompas.com - 25/02/2020, 06:06 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Evi Novida Ginting Manik mengatakan pihaknya sudah dua kali berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo perihal pengganti antarwaktu Wahyu Setiawan sebagai anggota KPU RI periode 2017-2022.

Saat ini, KPU menanti jadwal penetapan I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi sebagai pengganti Wahyu.

"Kami tunggu dari Presiden. Kami belum dapat suratnya. Kami sudah surati dua kali (kepada Presiden)," ujar Evi di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/2/2020).

Baca juga: DPR Setuju I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi Jadi Komisioner KPU Gantikan Wahyu Setiawan

Adapun surat yang disampaikan berisi permintaan untuk segera menetapkan pengganti antarwaktu bagi Wahyu Setiawan.

"Agar kami bisa (kembali) komplet bertujuh (sebagai anggota KPU)," tegas Evi.

Sebelumnya, Komisi II DPR telah menyepakati I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi sebagai komisioner KPU pengganti antarwaktu (PAW).

Baca juga: KPU Berharap Pengganti Wahyu Setiawan Segera Dilantik Presiden

Raka Sandi menggantikan Wahyu Setiawan yang sebelumnya menyatakan mundur setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penetapan anggota DPR 2019-2024.

"Berdasarkan urutan suara terbanyak pada saat fit and proper test. Nah, yang berada di urutan ke-8 itu I Dewa Raka Sandi, itu yang nanti akan ditetapkan sebagai pengganti Pak Wahyu," kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia seusai rapat di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2020).

Doli menyatakan, Komisi II DPR akan segera mengirimkan surat kepada pimpinan DPR.

Selanjutnya, pimpinan DPR mengirimkan surat kepada presiden untuk kemudian dikeluarkan keputusan presiden (keppres) pelantikan Raka Sandi.

"Tadi kami sudah buat surat, sudah disetujui oleh rapat internal Komisi II. Mungkin sore ini sudah sampai di pimpinan DPR," ujar Doli.

"Kami berharap pimpinan DPR bisa segera mengirimkan surat ke pemerintah untuk segera melakukan proses pergantian," kata dia.

Baca juga: Pengganti Wahyu Setiawan Sudah Disetujui DPR, KPU Tunggu Pelantikan di Istana

Doli menyebutkan, pemilihan Raka Sandi sebagai komisioner KPU pengganti Wahyu dilakukan berdasarkan urutan peringkat uji kelayakan dan kepatutan yang sebelumnya telah dilakukan DPR pada 2017.

Berdasarkan uji kepatutan dan kelayakan saat itu, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi memperoleh nilai 21 poin dalam uji kepatutan dan kelayakan calon anggota KPU periode 2017-2022.

I Dewa Kade menempati urutan ke-8 dalam hasil seleksi, atau setelah Pramono Ubaid Tanthowi (55 poin), Wahyu Setiawan (55 poin), Ilham Saputra (54 poin), Hasyim Asy'ari (54 poin), Viryan (52 poin), Evi Novida Ginting Manik (48 poin), dan Arief Budiman (30 poin).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com