Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yasonna Prioritaskan Masalah Overkapasitas Lapas Ketimbang "Bilik Asmara"

Kompas.com - 24/02/2020, 18:25 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menjawab permintaan soal penyediaan fasilitas 'bilik asmara' di lembaga pemasyarakatan (lapas).

Yasonna mengatakan saat ini pemerintah belum mempunyai anggaran untuk menyediakan fasilitas tersebut. Menurut dia, prioritas pemerintah adalah mengatasi masalah overkapasitas lapas.

"Untuk mengatasi over capacity saja kita tidak punya (anggaran), apalagi membuat rumah family visit (bilik asmara)," kata Yasonna dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/2/2020).

Baca juga: Penjara di Sumut Overkapasitas, Peran dari Masyarakat Juga Diperlukan

Yasonna sepakat dengan anggapan bahwa pemenuhan kebutuhan biologi merupakan hak para narapidana.

Menurut Yasonna, lapas di sejumlah negara juga sudah menyediakan fasilitas itu.

Namun, Yasonna menegaskan, pemerintah belum punya kemampuan memberikan fasilitas tersebut.

"Di negara negara lain sudah ada. Kita belum punya kemampuan itu," tutur dia.

"Kita belum selesai juga dengan persoalan persoalan klasik kita. Fasilitas dan prasarana yang bisa mengakomodasi," imbuh Yasonna.

Baca juga: Rapat dengan Menkumham, Politisi PDI-P Minta Ada Bilik Asmara di Lapas

Sebelumnya, anggota Komisi III dari Fraksi PDI-P Safaruddin meminta Kemenkumham memperhatikan fasilitas-fasilitas di lapas.

Salah satunya, Safaruddin meminta Yasonna menyediakan bilik bagi para narapidana untuk memenuhi kebutuhan biologis mereka.

"Beberapa waktu yang lalu beberapa LP masih kurang fasilitas. Fasilitas LP-nya, termasuk masalah tempat ibadah, kemudian masalah kebutuhan biologis para narapidana ini," kata Safaruddin.

Safaruddin menilai, pemenuhan hak biologis narapidana merupakan bagian dari hak asasi. Oleh sebab itu, menurut dia, hak-hak asasi para narapidana di lapas juga harus tetap diakomodasi.

"Saya kira harus menjadi perhatian kita semua, bahwa orang di penjara itu bukan dihukum, tapi ada hak-haknya juga. Termasuk kebutuhan biologisnya dia," ucap Safaruddin.

"Jadi harus disiapkan tempat mereka untuk menjalankan kebutuhan-kebutuhan itu," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com