JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menjawab permintaan soal penyediaan fasilitas 'bilik asmara' di lembaga pemasyarakatan (lapas).
Yasonna mengatakan saat ini pemerintah belum mempunyai anggaran untuk menyediakan fasilitas tersebut. Menurut dia, prioritas pemerintah adalah mengatasi masalah overkapasitas lapas.
"Untuk mengatasi over capacity saja kita tidak punya (anggaran), apalagi membuat rumah family visit (bilik asmara)," kata Yasonna dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/2/2020).
Baca juga: Penjara di Sumut Overkapasitas, Peran dari Masyarakat Juga Diperlukan
Yasonna sepakat dengan anggapan bahwa pemenuhan kebutuhan biologi merupakan hak para narapidana.
Menurut Yasonna, lapas di sejumlah negara juga sudah menyediakan fasilitas itu.
Namun, Yasonna menegaskan, pemerintah belum punya kemampuan memberikan fasilitas tersebut.
"Di negara negara lain sudah ada. Kita belum punya kemampuan itu," tutur dia.
"Kita belum selesai juga dengan persoalan persoalan klasik kita. Fasilitas dan prasarana yang bisa mengakomodasi," imbuh Yasonna.
Baca juga: Rapat dengan Menkumham, Politisi PDI-P Minta Ada Bilik Asmara di Lapas
Sebelumnya, anggota Komisi III dari Fraksi PDI-P Safaruddin meminta Kemenkumham memperhatikan fasilitas-fasilitas di lapas.
Salah satunya, Safaruddin meminta Yasonna menyediakan bilik bagi para narapidana untuk memenuhi kebutuhan biologis mereka.
"Beberapa waktu yang lalu beberapa LP masih kurang fasilitas. Fasilitas LP-nya, termasuk masalah tempat ibadah, kemudian masalah kebutuhan biologis para narapidana ini," kata Safaruddin.
Safaruddin menilai, pemenuhan hak biologis narapidana merupakan bagian dari hak asasi. Oleh sebab itu, menurut dia, hak-hak asasi para narapidana di lapas juga harus tetap diakomodasi.
"Saya kira harus menjadi perhatian kita semua, bahwa orang di penjara itu bukan dihukum, tapi ada hak-haknya juga. Termasuk kebutuhan biologisnya dia," ucap Safaruddin.
"Jadi harus disiapkan tempat mereka untuk menjalankan kebutuhan-kebutuhan itu," tutur dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.