JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III dari Fraksi PDI-P Safaruddin meminta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memperhatikan fasilitas-fasilitas di lembaga pemasyarakatan (lapas).
Salah satunya, Safaruddin meminta Yasonna menyediakan bilik bagi para narapidana untuk memenuhi kebutuhan biologis mereka.
"Beberapa waktu yang lalu beberapa LP masih kurang fasilitas. Fasilitas LP-nya, termasuk masalah tempat ibadah, kemudian masalah kebutuhan biologis para narapidana ini," kata Safaruddin dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/2/2020).
Baca juga: Humas Kemenkumham: Semua Lapas dan Rutan di Sumut Alami Over Kapasitas
Safaruddin menilai, pemenuhan hak biologis narapidana merupakan bagian dari hak asasi.
Oleh sebab itu, menurut dia, hak-hak asasi para narapidana di lapas juga harus tetap diakomodasi.
"Saya kira harus menjadi perhatian kita semua, bahwa orang di penjara itu bukan dihukum, tapi ada hak-haknya juga. Termasuk kebutuhan biologisnya dia," ujarnya.
"Jadi harus disiapkan tempat mereka untuk menjalankan kebutuhan-kebutuhan itu," imbuh Safaruddin.
Baca juga: Over Kapasitas Lapas, Masalah yang Tak Kunjung Selesai...
Namun, ia mengatakan, harus ditetapkan mekanisme yang tepat dalam melaksanakan fasilitas 'bilik asmara' untuk pemenuhan kebutuhan biologis tersebut.
"Jangan sampai kebutuhan biologis itu juga diberikan tempat, tahu-tahunya bukan keluarganya, malah orang lain yang masuk. Ini saya kira harus pengawasan," kata Safaruddin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.