Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Penggelapan Dana Infak Masjid Raya Sumbar, DMI Nilai Ironis

Kompas.com - 24/02/2020, 17:11 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Masjid Indonesia (DMI) Pusat merespons soal penggelapan dana infak Masjid Raya Sumbar yang dilakukan oknum aparatur sipil negara (ASN) di Sekretariat Daerah Sumatera Barat.

Sekretaris Jenderal DMI Imam Addaruquthni mengatakan, kasus tersebut terjadi bukan dalam konteks kepengurusan masjid.

Apalagi, DMI bukan lembaga pemerintah yang bertanggung jawab terhadap masjid-masjid yang ada di Tanah Air, tetapi lebih sebagai mitra.

"Itu kebetulan ASN (pelakunya), bukan dalam konteks masjid. Jadi rupanya orang yang tidak bertanggung jawab itu, di samping birokrasi, ke masjid juga dimasuki (penggelapan)," ujar Imam di Kantor Wapres, Jakarta Pusat, Senin (24/2/2020).

Baca juga: Oknum ASN Diduga Gelapkan Infak Masjid dan APBD Rp 1,5 Miliar untuk Foya-foya

DMI menilai, kasus ini ironis. Apalagi, menurut DMI selama ini masjid dinilai sebagai lembaga yang akuntabel. 

"Ini jadi sebuah ironi, karakter dari pengabdi masyarakat yang tidak bertanggung jawab masuk di situ (penggelapan). Ini sebuah kasus saja, kasuistik," ucap Imam. 

"Setiap minggu pasti terbuka laporan dan bisa dicek oleh masyarakat secara sukarela," kata dia.

Diberitakan, seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di Sekretariat Daerah Sumatera Barat, YR (45) diduga menggelapkan dana infak Masjid Raya Sumbar dan dana APBD Sumbar sekitar Rp 1,5 miliar.

Dana tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi seperti foya-foya dan untuk keluarga.

Baca juga: Gelapkan Uang Infak Rp 266 Juta, Takmir Masjid Divonis 2,5 Tahun Penjara

 

Inspektorat Sumbar menemukan dana yang digelapkan sebesar Rp 629 juta dari APBD, Rp 862 juta dari infak masjid Raya Sumbar, dan Rp 56 juta dari pajak.

"Ada sekitar Rp 1,5 miliar yang digelapkan oknum ini. Dia adalah bendahara di Biro Bina Mental sekaligus merangkap bendahara Unit Pelaksana Zakat dan bendahara Masjid Raya Sumbar yang dikelola Pemprov Sumbar," kata Kepala Inspektorat Sumbar Mardi yang dihubungi Kompas.com, Kamis (20/2/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com