JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR menggelar rapat kerja dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/2/2020).
Berdasarkan agenda, setidaknya ada tiga pembahasan dalam rapat hari ini. Salah satunya adalah membahas kelanjutan pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Selanjutnya, yaitu penjelasan Menkumham tentang rencana kerja tahun 2020. Kemudian, pembahasan pelaksanaan revitalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan.
Baca juga: Komisi III Akan Bahas Pasal Krusial RKUHP dan RUU Pemasyarakatan bersama Pemerintah
Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi III Fraksi Gerindra, Desmond J Mahesa.
"Rapat dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum," kata Desmond.
Rapat sedianya dijadwalkan pada Senin (3/2/2020) lalu. Namun, saat itu rapat dibatalkan atas permintaan Kemenkumham.
"Ada surat permintaan untuk menunda rapat, karena sudah ada acara lain yang sudah terjadwal lebih dulu, detail nya silakan cek ke sekretariat komisi lll," kata Ketua Komisi III DPR Herman Herry ketika dikonfirmasi, Senin (3/2/2020).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.