Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Jepang Positif Virus Corona Setelah dari Indonesia, Kemenkes: Itu Bukan Covid-19

Kompas.com - 24/02/2020, 14:00 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Achmad Yurianto mengatakan, virus corona yang diberitakan menular kepada seorang pria Jepang setelah pulang dari Indonesia bukanlah jenis Covid-19.

Informasi ini berdasarkan komunikasi antara Kemenkes dengan otoritas kesehatan Jepang.

"Ternyata setelah diperiksa yang bersangkutan tertular virus corona tipe II (SARS CoV-2). Data ini berdasarkan komunikasi dengan otoritas kesehatan Jepang. Kami hari demi hari kan komunikasi terus ya," ujar Yuri saat dihubungi Kompas.com, Senin (24/2/2020).

Baca juga: Ini Kronologi Pria Jepang Positif SARS Coronavirus Tipe 2 dari Bali

"Kalau yang menjadi wabah saat ini kan Covid-19. Sementara itu, ada ahli yang mengatakan perbedaan antara Covid-19 dengan virus SARS CoV-2 itu sampai 70 persen," jelas Yuri.

Meski demikian, Yuri menuturkan, Kemenkes tetap menelusuri bagaimana korelasi kedua virus ini.

"Sebab, ini kan bukan virus yang ada di sini. Masih ditelusuri apakah ini seasonal flu atau apa? Makanya, ini kita terus komunikasi dengan otoritas kesehatan Jepang ya," tegas Yuri.

Baca juga: Kemenkes: Pria Jepang yang Berlibur ke Bali Tidak Terinfeksi Covid-19

Yuri kemudian menjelaskan kronologi identifikasi penularan virus terhadap pria Jepang berusia 60 tahun itu.

Pria yang bekerja sebagai kepala panti sosial itu sebelumnya mengeluh sakit pada saluran pernapasan sebelum 12 Februari.

"Di Jepang sana sebelum 12 Februari sudah sakit. Mengeluh sakit saluran napas, batuk, pilek, dan sebagainya. Sehingga, pada 12 Februari dia berobat ke dokter di Jepang," ungkap Yuri.

Oleh dokter, pria tersebut dianggap tak perlu dirawat karena kondisinya masih baik.

Menurut Yuri, pria itu hanya diberi obat dan diizinkan pulang.

Baca juga: WN Jepang Positif Corona Sepulang dari Indonesia, Ini Kata Terawan

Pada 13 Februari, pria itu masih masuk kerja.

"Kemudian pada 14 Februari, dia libur tidak bekerja. Lalu pada 15 Februari, beserta keluarga dia berangkat ke Bali sampai 19 Februari," papar Yuri.

Lalu, ketika pulang kembali ke Jepang, pria itu merasa tidak enak badan.

Pada 22 Februari, dia kembali berobat ke rumah sakit.

"Kemudian, oleh dokter diputuskan harus dirawat. Kemudian, saat dirawat dia diperiksa. Ternyata ditemukan virus SARS CoV-2. Kondisinya sekarang sudah membaik," kata Yuri.

Baca juga: Penumpang Diamond Princess Positif Virus Corona Saat Keluar, Metode Karantina Jepang Dipertanyakan

Yuri juga menampik anggapan bahwa pria asal Jepang itu tertular SARS CoV-2 di Indonesia.

Sebab, pria itu sudah mengeluh sakit sebelum 12 Februari.

"Tidak ada virus yang inkubasinya langsung. Saat datang ke Indonesia kan dia sudah sakit dan minum obat. Mengapa pas datang ke Indonesia dia (badannya) tidak panas? Sebab, dia sudah minum obat," tambah Yuri.

Beda SARS CoV-2 dengan Covid-19

Namun, sebelumnya diberitakan bahwa virus corona Wuhan yang sebelumnya hanya disebut 2019-nCoV saat ini telah dinamai SARS-CoV-2.

Nama tersebut diberikan oleh Coronavirus Study Group (CSG) dari Komite Internasional untuk Taksonomi Virus atau International Committee on Taxonomy of Viruses (ICTV).

Baca juga: Nama Virus Corona Wuhan Sekarang SARS-CoV-2, Ini Bedanya dengan Covid-19

Dalam laporan yang dimuat di bioRxiv, CSG memutuskan nama SARS-CoV-2 untuk virus yang sedang mewabah karena virus ini ditemukan sebagai varian dari virus corona yang menyebabkan wabah severe acute respiratory syndrom (SARS) pada tahun 2002-2003.

Hal ini mungkin membuat bingung banyak orang akan bedanya virus corona, SARS-CoV-2 dan Covid-19.

Dijelaskan dalam situs resmi Badan Kesehatan Dunia (WHO), Covid-19 atau coronavirus disease adalah nama penyakit yang sedang mewabah saat ini.

Baca juga: RSHS Bandung Tangani Pasien Diduga Terjangkit Virus Corona Covid-19

Sementara itu, SARS-COV-2 adalah nama virus yang menyebabkan Covid-19.

Kemudian, virus corona atau coronavirus adalah kelompok virus yang menyebabkan berbagai penyakit, mulai dari batuk pilek biasa hingga SARS dan Middle East Respiratory Syndrome (MERS-CoV).

Untuk strain baru yang belum pernah diidentifikasikan sebelumnya pada manusia, diberikan istilah novel coronavirus (nCOV) seperti nama lama SARS-CoV-2 yaitu 2019-nCOV.

Seperti diberitakan Kompas.com, Minggu (23/2/2020), pasien yang dinyatakan positif virus corona adalah pria berusia 60-an tahun yang bekerja sebagai staf fasilitas perawatan lansia.

Baca juga: WN Jepang Positif Virus Corona Sepulang dari Indonesia, Ini Respons Kemenkes

Pria ini sempat mengunjungi sebuah institusi kesehatan pada 12 Februari 2020 setelah mengalami "gejala-gejala seperti flu".

Setelah diperiksa, dia kembali ke rumah karena tidak didiagnosis mengidap pneumonia.

Melansir BBC Indonesia, Minggu (23/2/2020), NHK tidak melaporkan secara rinci ke mana saja pria itu bepergian selama di Indonesia.

Informasi ini dinilai penting bagi pihak Indonesia untuk mengantisipasi penyebaran virus corona di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com