Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi X Minta Dua Pihak Ini Bertanggung Jawab atas Kecelakaan Susur Sungai Sempor

Kompas.com - 24/02/2020, 10:57 WIB
Tsarina Maharani,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PPP Rojih Ubab Maimoen meminta sekolah dan pemerintah daerah bertanggung jawab atas kecelakaan yang terjadi pada kegiatan susur sungai Pramuka di Sungai Sempor Yogyakarta, Jumat (21/2/2020).

Rojih menyatakan, sekolah dan pemerintah daerah setempat wajib memberikan bantuan kepada para korban dalam peristiwa tersebut.

"Pihak sekolah dan dinas pendidikan Kabupaten Sleman Yogyakarta harus bisa mempertanggungjawabkan kecelakaan ini kepada orangtua siswa serta memberikan bantuan kepada semua korban, terutama korban jiwa," kata Rojih, Senin (24/2/2020).

Baca juga: Suraji, Ayah Korban Tragedi Susur Sungai Sempor: Dek, Maafin Bapak, Ya

Dia menyatakan, kecelakaan di Sungai Sempor itu sebenarnya bisa dicegah.

Penanggung jawab kegiatan tersebut semestinya memerhatikan perkiraan cuaca dan tidak memaksakan kegiatan susur sungai.

"Tragedi seperti ini seharusnya tidak terjadi jika pihak sekolah memperhitungkan semua risiko dan kemungkinan yang terjadi dari kegiatan susur sungai yang sebenarnya cukup membahayakan ini. Apalagi sekarang adalah musim hujan," ujar dia.

Hal senada disampaikan anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI-P Andreas Hugo Pariera.

Baca juga: Kisah Haru di Balik Tragedi Susur Sungai Sempor, Duka Suraji Putrinya Jadi Korban hingga Tangis di Ultah ke-13

Andreas mengatakan, kecelakaan Sungai Sempor merupakan tanggung jawab SMPN Turi 1 Sleman sebagai penyelenggara.

Ia pun berharap peristiwa itu jadi pelajaran bagi pihak sekolah dalam menyelenggarakan kegiatan serupa. Dia pun menyampaikan bela sungkawa atas peristiwa itu.

"Peristiwa ini seharusnya menjadi pelajaran agar dalam kegiatan-kegiatan guru dan murid di luar sekolah berikutnya untuk lebih waspada dan antisipatif terhadap risiko-risiko bencana dan kecelakaan," kata Andreas.

"Bagaimana pun kecelakaan ini telah terjadi, kami semua ikut prihatin dan menyampaikan turut berduka cita yang paling dalam atas meninggalnya siswa-siswa dalam peristiwa ini," imbuh dia.

Baca juga: Pembina Pramuka Jadi Tersangka Tragedi Susur Sungai Sempor, Ini Penjelasan Polisi

Diberitakan, siswa SMPN Turi 1 Sleman yang tewas saat kegiatan Pramuka dengan menyusuri Sungai Sempor, telah ditemukan pada Minggu (23/2/2020).

Total, ada 10 siswa yang jadi korban tewas dalam peristiwa itu. Seluruh korban tewas adalah siswa perempuan.

Atas peristiwa itu, pembina Pramuka di SMPN 1 TuriSleman, IYA, menjadi tersangka dan telah ditahan di Mapolda DIY.

Berdasar hasil pemeriksaan polisi, IYA yang diketahui warga Caturharjo, Sleman, juga merupakan penggagas acara tersebut.

Baca juga: BPBD DIY: Susur Sungai Siswa SMPN 1 Turi Dalam Rangka Pengenalan Alam

"Karena kelalaiannya, apalagi yang bersangkutan adalah pembina Pramuka. Pramuka ini adalah latihan dasar tentang kepemimpinan dan pertolongan pertama. Tentu harusnya dia mempunyai wawasan yang lebih dan paham tentang manajemen bahaya," kata Wakapolda DIY Brigjen (Pol) Karyoto.

Atas perbuatannya itu, IYA terancam hukuman penjara 5 tahun. Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 359 KUHP mengenai kelalaian yang mengakibatkan orang meninggal dunia.

Selain itu, tersangka juga dijerat Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan orang lain luka-luka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com